Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Parkir di kawasan Blok M Square menuai sorotan. Warga mengeluh dimintai dua kali bayar parkir di kawasan itu.
"Kemarin kan sudah diberhentikan 2 orang, kemudian ada preman di sana juga," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7).
"Dua orang sudah ditangkap rekan kepolisian Polres Jaksel," imbuh dia.
Kawasan Blok M Square memang dikelola swasta. Tetapi Syafrin memastikan, pihaknya akan terus mengawasi keluhan serupa.
"Ya, ini kami akan terus lakukan penertiban," terang dia.
Kawasan Blok M Square tidak hanya terdapat gedung pusat perbelanjaan itu saja. Tapi juga terdapat sejumlah toko maupun restoran yang bagian depannya dapat digunakan untuk parkir kendaraan. Kendaraan yang parkir di depan toko-toko itulah yang dimintai uang parkir lebih.
ADVERTISEMENT
Padahal setiap pengunjung kawasan Blok M Square mendapatkan tiket parkir saat masuk. Biaya parkir disesuaikan dengan waktu parkir di gerbang keluar. Tapi mereka harus bayar dua kali, yakni kepada petugas saat mengeluarkan motor dari area parkir dan di loket keluar kawasan Blok M Square.
Dua kali bayar parkir alias dobel ini dikeluhkan warga. Sebab mereka seharusnya hanya membayar satu kali yakni saat di pintu keluar dengan tarif sesuai waktu parkir.