Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal yang Patok Tarif Rp 10 Ribu Ditangkap Polisi

16 Mei 2023 15:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah umat muslim bersiap untuk berbuka puasa bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/3/2023). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah umat muslim bersiap untuk berbuka puasa bersama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (23/3/2023). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Parkir liar di kawasan Majid Istiqlal, terutama di depan gerbang Al-Fattah, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menjadi sorotan karena mematok tarif Rp 10 ribu untuk pemotor.
ADVERTISEMENT
Kini, juru parkir liar itu sudah diamankan polisi.
“Sudah [diamankan], premannya ditangani Polsek Sawah Besar,” kata Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/5).
Ilustrasi dilarang parkir. Foto: Shutterstock
Dihubungi secara terpisah, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Aji Kusambarto, menjelaskan kawasan tersebut memang sering dikuasai oleh tukang parkir ilegal.
Sebelumnya, setiap petugas Dishub DKI Jakarta melakukan penyisiran dan penindakan, oknum tersebut selalu berhasil kabur.
“Itu enggak ada izinnya itu liar. Alhamdulillah saat ini sudah steril, tinggal nyari oknum-oknum jukirnya, kucing-kucingan,” jelas Aji.
Aji menyarankan kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi resmi yang sudah disediakan, yaitu di bagian dalam kompleks Masjid Istiqlal.
“Karena kan di circle itu sendiri ada tukang parkir baik itu motor maupun untuk mobil gt. Ya. [yang resmi] sudah ada parkir resmi dalam,” tuturnya.
ADVERTISEMENT