Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berkomentar menganai bebasnya Siti Aisyah. Menurut JK, sejak awal bergulir, kasus yang melibatkan Siti Aisyah sudah jadi perhatian internasional.
ADVERTISEMENT
Siti adalah WNI yang sempat terancam hukuman mati di Malaysia lantaran diduga terlibat pembunuhan warga Korut Kim Jong-nam, yang merupakan saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
"Kalau kasus Siti Aisyah memang kasus hot. Karena menyangkut tiga negara. Indonesia, Malaysia, Korea Utara," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).
"Itu (Siti Aisyah) sebagai WNI, yang bekerja di Malaysia, yang terbunuh orang Korea Utara. Nah, kita menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan tidak cukup bukti," kata JK.
Terkait kenapa Siti Aisyah dibebaskan, JK meyakini hal tersebut karena tak ada bukti yang kuat. Di samping itu, upaya pemerintah melobi Malaysia juga menjadi faktor pendukung lainnya.
"Dia bebas karena tidak cukup bukti. Karena itu yang lainnya tentu tergantung kasusnya. Pemerintah selalu berusaha untuk membebaskan ataupun mengurangi hukumannya, setidak-tidaknya. Kalau kasusnya ada bukti bahwa dia membunuh membunuh ya (diadili), tapi kalau tidak ada bukti maka pemerintah selalu melobi," jelas JK.
ADVERTISEMENT
Siti diputus bebas pada Senin (12/3). Sebelum dipastikan bebas, Siti telah mendakam di penjara Malaysia sejak 2017 lalu.
Usai dipastikan bebas, Siti langsung diterbangkan ke Indonesia. Di kantor Kementerian Luar Negeri, Siti secara resmi diserahterimakan ke pihak keluarga yang merupakan warga Serang, Banten.