Kabag Ops Tembak Kasatreskrim Solok Selatan, Komisi III Panggil Kadiv Propam

22 November 2024 13:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habiburokhman saat audiensi bersama keluarga almarhum Dini di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Habiburokhman saat audiensi bersama keluarga almarhum Dini di Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Hal ini terkait dengan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.
ADVERTISEMENT
"Ya, itu termasuk salah satu dari materi yang akan menjadi bahan rapat kami ketika kami memanggil ke Kadiv Propam pekan depan," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).
Kata dia, Kadiv Propam akan diberondong sejumlah pertanyaan terkait tersebut. Termasuk soal senjata dan beking tambang ilegal.
"Kami panggil secara khusus Kadiv Propam untuk sama-sama mengevaluasi bagaimana penggunaan senjata," kata dia.
AKP Riyanto Ulil Ansha,S.I.K.,M.H. kasat Reskrim Polres Solok Selatan Polda Sumbar. Foto: Instagram/ @wiratama_bhayangkara.official
"Termasuk, bukan hanya penggunaan senjata, termasuk mendeteksi anggota-anggota tersebut bermain-main dengan tambang ilegal," imbuhnya.
AKP Dadang menggunakan pistol H-9 yang merupakan senjata dinasnya untuk menembak AKP Ulil dari jarak dekat di halaman Polres Solok Selatan.
"Senjata api dinas, dan juga magasin berisi 15 sudah digunakan 9," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, di Polda Sumbar, Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
"Dari 9 (peluru yang digunakan), 2 yang diduga dilakukan tersangka (Dadang) kepada korban (Ulil)," kata Suharyono.