Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kabaharkam: Kalau Ada Polisi Tak Netral Laporkan, Akan Dihukum
7 Februari 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kalau ada isu polisi tidak netral atau sebagainya, saya kira sudah ada ruang yang disiapkan, seperti Propam, Irwasum, di luar juga ada ruang menyampaikan manakala ada," kata Fadil di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (7/2).
Fadil menekankan, Korps Bhayangkara hanya bertugas untuk mengamankan tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini pun telah dituangkan dalam peraturan yang berlaku.
"Dalam UU Kepolisian menyebut polisi harus netral, di beberapa Peraturan Kapolri, polisi juga harus netral. Para komandan dan pimpinan dalam beberapa kesempatan selalu memberi penekanan kalau polisi harus ada di tengah," tegas dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siapa pun anggota yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.
ADVERTISEMENT
"Pak Kapolri menyampaikan dalam beberapa kesempatan, kalau ada pelanggaran pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Fadil.
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memperingatkan aparat keamanan untuk tidak mengintimidasi masyarakat jelang dan saat Pemilu. Pernyataan tersebut dilontarkan Mega pada pidato di kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama GBK pada Sabtu (3/2).
"Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku," kata Megawati di depan pendukung Ganjar-Mahfud di GBK.
Mega menegaskan sebagai partai sah maka PDIP berhak mengikuti pemilu tanpa mendapat intimidasi.
"Pemilu langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!" tegas Mega.
"Jadi kalau mulai hari ini ibu ndak mau lagi dengar, memangnya polisi itu sopo toh yo? ayo. jangan sok aksi lho. Panglima itu sopo yo?" sambung dia.
ADVERTISEMENT
Live Update