Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kabar Baik Corona: 52 Pasien Secapa TNI Sembuh, Alumni LPDP Ikut Riset Vaksin
13 Agustus 2020 7:32 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus berusaha menekan penyebaran virus corona di Indonesia . Per 12 Agustus, ada penambahan 1.942 pasien positif corona.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, total pasien positif berjumlah 130.718 orang, 5.903 meninggal, dan 85.798 sembuh.
Meski begitu, terdapat sejumlah kabar baik mulai dari uji klinis tahap III vaksin corona Sinovac sudah mulai dilakukan di Bandung. Jika uji klinis berhasil, diperkirakan produksi vaksin bisa selesai pada Januari 2020.
Selain itu, masih banyak kabar baik yang tersaji. Berikut yang telah kumparan rangkum:
52 Pasien Klaster Secapa TNI AD Sembuh dari Corona, Sisa 12 Orang Positif
Pasien sembuh dari klaster Secapa TNI AD kembali bertambah. Per Rabu (12/8), sebanyak 52 pasien dilaporkan sembuh dari virus corona.
"Hasil Lab PCR dari swab lanjutan pasien di Secapa AD sampai dengan hari ini, ada 52 pasien lagi yang dinyatakan negatif," ucap Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus, dalam keterangannya.
Dengan tambahan 52 pasien, maka kini total pasien yang sembuh dari klaster Secapa TNI AD mencapai 1.296 orang, dari total 1.308 orang yang terinfeksi.
ADVERTISEMENT
"Pada hari ini sudah berkurang 1.296 orang, atau 99,1% sudah menjadi negatif). Menjadi tinggal 12 orang atau 0,9% masih positif," jelas dia.
Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Akan Ditransfer Akhir Agustus
Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pemberian subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan kepada pegawai non-PNS dan non-BUMN akan diberikan mulai akhir bulan ini.
Bantuan Rp 600 ribu tersebut akan diberikan untuk gaji dua bulan sekaligus. Itu artinya, pada bulan ini, pekerja yang menerima subsidi gaji ini akan ditransfer Rp 1,2 juta ke rekening masing-masing untuk jatah September dan Oktober 2020.
"Bantuan subsidi gaji insya allah di akhir bulan ini. Subsidi gaji ini sudah bisa jalan Rp 600 ribu selama 4 bulan. Subsidi gaji September-Oktober dibayar Agustus dan subsidi gaji November-Desember dibayarkan September," kata Erick dalam diskusi dengan Nahdlatul Ulama secara virtual.
ADVERTISEMENT
Ada 79 Kabupaten/Kota Tanpa Kasus Aktif Corona
Anggota tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengungkapkan ada 79 kabupaten/kota yang tidak ada kasus aktif corona. Dewi mengatakan meski kemungkinan ada kasus suspek, namun dipastikan tak ada kasus konfirmasi di 79 wilayah tersebut.
"Masih ada 79 yang tidak ada kasus aktifnya. Ini luar biasa menurut saya," kata Dewi di BNPB, Rabu (12/8).
Dewi menjelaskan, data ini diambil per 9 Agustus. Hitungan tanpa kasus aktif corona-nya pun beragam.
"Kalau yang ini masih per 9 Agustus, kita tidak melihat minggunya. Tapi di sini memang beragam. Ada yang sudah 4 minggu, lebih dari 5 minggu dan mungkin ada yang baru 1 minggu," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Tapi yang jelas sudah tidak ada kasus aktif COVID-19 lagi, 15 persen," sambungnya.
Berikut daftarnya:
12 Juta UMKM Bakal Dapat Hibah Rp 2,4 Juta
Kabar gembira bagi para pelaku usaha UMKM . Pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, pemerintah akan memberikan stimulus berupa hibah sebesar Rp 2,4 juta.
Rencananya, sebanyak 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan hibah untuk modal usaha tersebut. Di tahap awal, pemerintah akan memberikan hibah kepada 9,1 juta pelaku UMKM dengan total anggaran Rp 22 triliun.
“Hari ini di ratas disetujui yaitu program bantuan produktif UMKM. Ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta. Tahap awal kita sudah alokasikan 9,1 juta penerima, total anggaran Rp 22 triliun,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi pers secara virtual.
Tak ada kriteria sektor tertentu bagi para pelaku UMKM untuk bisa menerima bantuan Rp 2,4 juta ini. Seluruh sektor UMKM bisa memiliki kesempatan menerima bantuan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Namun untuk syarat utamanya, pelaku UMKM ini harus lah seorang WNI, memiliki NIK, mempunyai usaha mikro yang dilampirkan, serta bukan PNS atau pegawai BUMN. Pelaku UMKM juga merupakan orang yang belum pernah atau sedang menerima pinjaman di bank.
205 Alumni LPDP Ikut Tangani Pandemi COVID-19, Salah Satunya Riset Vaksin
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 205 penerima beasiswa atau awardee dan alumni dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP ) berkontribusi dalam menangani pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alumni LPDP tersebut merupakan wujud dari pengembangan sumber daya manusia melalui mekanisme anggaran berkelanjutan.
“Saya senang dalam LPDP kita melakukan upaya menangani pandemi COVID-19 ini. Sebanyak 205 awardee dan alumni LPDP telah ikut nyata berkontribusi dalam berbagai peranan menghadapi pandemi,” ungkap Sri Mulyani dalam acara MoU antara Badan PPSDM Kemenkes dengan LPDP.
Sri Mulyani menyatakan para awardee tersebut terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 di berbagai bidang seperti medis, perumusan kebijakan, peneliti, pengembang teknologi informasi (TI), edukasi, dan komunikasi.
ADVERTISEMENT
“Mereka juga ikut di dalam Gugus Tugas dengan inisiasi dari sisi donasi yang bisa dikumpulkan dan dimobilisir untuk memberi bantuan dalam menghadapi COVID-19,” ujarnya.
Bahkan terdapat satu penerima beasiswa LPDP yang kini turut menjadi bagian dalam pengembangan vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh University of Oxford di Inggris.
Sri Mulyani berharap ke depan akan semakin banyak insan Indonesia yang berkompeten dalam bidang kesehatan sehingga bisa berkontribusi lebih bagi Tanah Air.