Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kabar Baik Corona: Bansos untuk Calon TKI Hingga Syarat Mendapatkan BLT UMKM
13 September 2020 6:05 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus virus corona di Indonesia terus bertambah dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Per 12 September, tercatat ada 3.806 kasus baru.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, total kasus positif sebanyak 214.746 orang, 8.650 meninggal dunia, dan 152.458 sembuh.
Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas tes harian. Bahkan, Pemprov DKI memutuskan untuk kembali memberlakukan PSBB secara ketat karena jumlah kasus harian mencapai 800-1.000 kasus selama beberapa pekan terakhir.
Meski demikian, masih ada kabar baik di tengah usaha pemerintah menangani pandemi virus corona. Berikut yang telah kumparan rangkum:
Jokowi Bakal Kasih Bansos hingga Modal ke Calon TKI
Presiden Jokowi akan memberikan bantuan kepada para calon TKI yang hingga saat ini tidak bisa berangkat ke negara tujuan karena pandemi corona. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah mendorong agar para calon pekerja migran tersebut bisa mendapatkan program bantuan sosial atau bansos , modal, hingga kesempatan untuk menjadi wirausahawan.
“Pemerintah mendorong agar pekerja migran ini bisa dicarikan program-program termasuk bansos, Banpres terkait permodalan untuk UMKM. Jadi dari pimpinan daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan bisa dikerjasamakan dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar saudara-saudara kita yang belum bisa ke luar negeri ini bisa memperoleh kesempatan untuk menjadi wiraswasta,” kata Airlangga saat mewakili Presiden RI menyampaikan sambutan dalam acara Naker tanggap COVID dengan tema “Kerja untuk Kejayaan Bangsa”.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Airlangga tak merinci lebih lanjut mengenai bantuan kepada para calon pekerja migran. Jenis bantuan yang akan diberikan pun masih belum jelas.
BLT Subsidi Gaji Tahap III Rp 600 Ribu Mulai Ditransfer Senin Besok
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap ketiga akan cair pada Senin (14/9). Ida mengatakan, persiapan untuk mencairkan BLT subsidi gaji itu telah dilakukan selama empat hari.
“Kalau empat hari, Senin kita serahkan tahap ketiga, atau batch ketiga,” kata Ida.
Subsidi upah tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non PNS dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Selain upah di bawah Rp 5 juta, mereka juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Pemerintah akan melanjutkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga 2021. Salah satunya terkait Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM .
Bansos itu diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku UMKM agar memiliki modal ketika membuka usahanya. Namun, BLT UMKM ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Syarat-syaratnya di antaranya pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan, mempunyai usaha yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran, dan bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Syarat lengkap dan cara mendapatkannya secara lengkap dapat dibaca pada berita di bawah ini:
ADVERTISEMENT