Kabar Baik Corona: Vaksinasi Ojol hingga Tunggakan Insentif Nakes Segera Cair

30 April 2021 7:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan vaksinasi COVID-19 kepada pekerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Jakarta, Selasa (27/4). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan vaksinasi COVID-19 kepada pekerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Jakarta, Selasa (27/4). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penanganan virus corona di Indonesia hingga saat ini masih terus berlangsung. Jelang Lebaran, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk mencegah meningkatnya penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, program vaksinasi corona masih terus dilaksanakan di sejumlah daerah. Diharapkan dengan vaksin corona, herd immunity bisa segera tercapai.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kabar baik corona yang telah kumparan rangkum:

Anies di Vaksinasi 30 Ribu Driver Gojek: Ojol Pahlawan Pandemi, Gerakkan Ekonomi

Mitra driver Gojek saat menjalani vaksinasi corona. Foto: Gojek
Ribuan driver ojek online (ojol) Gojek di wilayah Jakarta menjalani vaksinasi corona. Vaksinasi ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov DKI, dan pihak swasta.
Gubernur DKI Anies Baswedan, vaksinasi kepada para ojol penting karena menjadi salah satu penggerak ekonomi, khususnya di Jakarta.
"Selamat kepada seluruh mitra Gojek yang menjalani proses vaksinasi. Insyaallah selalu sehat, selalu terjaga kesehatannya dan terus menjadi penggerak perekonomian," ujar Anies dalam pembukaan vaksinasi ribuan driver Gojek secara virtual, Kamis (29/4).
ADVERTISEMENT

Kabar Baik, Tunggakan Insentif Rp 475 M untuk 79 Ribu Nakes Segera Cair

Sejumlah tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Plt Kepala Badan PPSDMK Kemenkes dr. Kirana Pritasari, MQIH memastikan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020 yang bersumber dari APBN akan dibayarkan melalui APBN 2021. Saat ini pemerintah sudah menyelesaikan review untuk membayar tunggakan insentif bagi 79.564 tenaga kesehatan.
"'Insentif Nakes yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 Fasyankes sekitar 79.564 tenaga kesehatan dengan dana Rp 475,7 miliar,'' katanya dikutip dari situs Kemenkes.
Sementara itu, masih ada tunggakan lain yang masih dalam proses review. Kemenkes bersama BPKP tetap melakukan review agar tunggakan bisa segera dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Tunggakan lain tersebut misalnya untuk tenaga kesehatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp 155,5 miliar dari 18 Faskes, sebanyak 12.439 Nakes. Sementara untuk Nakes Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) sebesar Rp 258,84 miliar bagi 9.783 Nakes. Ada pula relawan berjumlah 3.164 orang dengan insentif yang harus dibayarkan sebesar Rp 23,1 miliar.

Okupansi Bed Isolasi COVID-19 di Jakarta Turun Jadi 36%, ICU 41%

Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). Foto: ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro
Okupansi atau keterisian tempat tidur 106 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta terus menurun seiring dengan tren positif kasus harian di Jakarta.
Data Pemprov DKI Jakarta per 25 April, okupansi bed isolasi turun menjadi 36 persen, atau terisi 2.507 pasien dari 6.942 unit yang tersedia. Pada pekan sebelumnya, okupansi tempat tidur isolasi sebesar 38 persen.
ADVERTISEMENT
Sedangkan keterisian tempat tidur ICU di 106 rumah sakit juga menurun. Kini unit ICU diisi 428 pasien dari 1.046 tempat tidur yang tersedia.
Okupansi ICU ini turun menjadi 41 persen dari pekan sebelumnya yang masih 47 persen.

Data Corona 5 Provinsi: Kasus Baru dan Kasus Aktif Kompak Turun

Potret udara area pemakaman yang disediakan oleh pemerintah untuk korban penyakit virus corona (COVID-19), di kompleks pemakaman Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Sejumlah provinsi masih mencatatkan pertumbuhan kasus baru dan kasus aktif corona pada pekan ini. Secara umum, posisi 5 besar kasus akumulatif corona masih dipegang provinsi yang sama dengan pekan sebelumnya.
Provinsi tersebut ialah DKI Jakarta (406.844 kasus), Jawa Barat (278.907 kasus), Jawa Tengah (183.251 kasus), Jawa Timur (147.105 kasus), dan Kalimantan Timur (68.322 kasus).
Kabar baiknya, kelima provinsi tersebut kompak mencatatkan penurunan kasus baru dan kasus aktif corona pekan ini. Hal ini seiring dengan pengetatan mudik yang berlangsung sejak 22 April 2021.
ADVERTISEMENT