Kabar Baik, Tak Ada Lagi Daerah di Indonesia Terapkan PPKM Level 4
·waktu baca 2 menit

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengeluarkan Instruksi terkait perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022. Hal tersebut sebagai bentuk evaluasi PPKM mingguan yang rutin dilakukan.
Dalam keterangan persnya, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menegaskan bahwa kondisi membaik secara signifikan, yang ditandai dengan pelandaian kasus.
"Yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah, di mana dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).
Kasus harian belakangan memang terus menurun. Sudah konsisten di bawah 10 ribuan per hari sejak 3 hari terakhir.
Sementara kematian juga perlahan menurun, meski tinggi. Ada sejumlah daerah yang harus menekan angka kematian seperti Jawa Tengah.
"Jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah," kata dia.
Jabodetabek masih masuk daerah PPKM Level 2. Sementara Kota Bandung dan Kabupaten ada di Level 3.
"Daerah yang berada pada PPKM Level 1 meningkat, kini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali," tutur dia.
