Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kabar Baik: Warga Non-KTP Jakarta Boleh Mendaftar Mudik Gratis Pemprov DKI
18 April 2022 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta membuka mudik gratis untuk warga Jakarta. Tapi, warga non-KTP DKI juga bisa mendaftar untuk ikut mudik gratis.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI, Yayat Sudrajat, menjelaskan program mudik gratis milik Pemprov DKI Jakarta rupanya juga bisa dinikmati oleh warga domisili selain DKI Jakarta.
“Kita enggak mengkhususkan, kita mengutamakan (warga DKI Jakarta) Beda loh. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI,” jelas Yayat saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Senin (18/4).
Untuk saat ini dari 11 ribu kuota yang disediakan hanya untuk arus mudik, ada sekitar 6.500 kursi yang sudah tersedia.
Sedangkan jika ditambahkan dengan total kuota seluruhnya dengan kuota saat arus balik, Pemprov DKI menyediakan 19.680 kuota.
Yayat menambahkan, selama kuota masih tersedia, program mudik gratis terbuka untuk siapa saja yang mendaftar.
ADVERTISEMENT
“Kalau pun ada yang di luar KTP DKI, tetap kita terima selama kuota masih ada,” jelas Yayat.
Untuk tahun ini, Dishub DKI memang memperluas cakupan mudik gratis ke 17 kota dan kabupaten yang meliputi Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.
Nantinya, para pemudik akan diberangkatkan dalam 2 jadwal yang berbeda. Untuk keberangkatan hari Selasa (26/4) khusus untuk keberangkatan sepeda motor menggunakan truk dari terminal Pulogadung.
Sedangkan untuk yang menggunakan bus, akan diberangkatkan keesokan harinya, Rabu (27/4) dari Terminal Terpadu Pulogadung.