Kabar Terbaru dari Kasus SDN 01 Pondok Cina Depok

5 Juni 2023 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
kuasa hukum wali murid SDN 01 Pondok Cina, Deolipa Yumara, mengunjungi Subdit PPA Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
kuasa hukum wali murid SDN 01 Pondok Cina, Deolipa Yumara, mengunjungi Subdit PPA Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa hukum perwakilan wali murid SDN 01 Pondok Cina (Pocin), Depok, Deolipa Yumara, kembali sambangi Polda Metro Jaya pada Senin (5/6). Dia datang untuk menanyakan terkait progres dari kasus kliennya itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut Deolipa mengatakan bahwa hasil kunjungannya tersebut mengungkapkan soal hasil analisa tes psikologi anak-anak SDN 01 Pocin.
"Jadi hasilnya adalah anak-anak di SDN Pocin 1 yang dievaluasi dan diversifikasi dan dianalisa psikologinya mereka mengalami kondisi negatif kesehatan mentalnya," ungkap Deolipa kepada wartawan.
Deolipa mengatakan para siswa tersebut mengalami kecemasan dan depresi. Akibatnya mereka mengalami gangguan motivasi belajar.
"Yang dites itu sekitar 12 anak. Sampling-sampling. Dari anak kelas 1 sampai kelas 6 masing-masing dites kejiwaannya. Random sampling ya. Jadi didapat semuanya mengalami distress," terang Deolipa.
Woro (37) berpose di gerbang Sekolah Dasar Negeri 01 Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Usai proses ini, Deolipa mengungkapkan bahwa murid-murid SDN 01 Pocin tersebut akan dipanggil dengan didampingi orang tua dan unit psikologi. Mereka akan ditanyakan hal-hal terkait hasil dari tes tersebut.
ADVERTISEMENT
Ada pun pihak kepolisian akan memanggil jajaran dari Wali Kota Depok. Apabila hasilnya tidak baik, progres akan berlanjut ke ruang persidangan.
"Tapi kalau memang ke depannya tidak baik juga, tentunya prosedur berjalan sesuai mekanisme hukum. Yaitu masuk ke ruang sidang pengadilan," tuturnya.
Deolipa sebelumnya melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak buntut polemik penggusuran SDN Pondok Cina 1.
Laporan itu dilayangkan Deolipa di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12), dan telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Sejumlah siswa mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara Hari Guru di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
"Iya benar," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (14/12).
Laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Zulpan mengatakan, pelapor Deolipa Yumara mewakili sebagai orang tua dari Siswa SDN Pondok Cina 1.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, dijelaskan bahwa siswa-siswi SDN 01 Pondok Cina Kota Depok sejak 13 November 2022 sampai 13 Desember 2022 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru atau pengajar oleh pemerintah setempat.
Sehingga, kata Zulpan, siswa-siswi SDN 01 Pondok Cina mengalami kerugian moril maupun materiil dan mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial anak.
"Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," kata Zulpan.
Dalam laporannya, Deolipa turut melampirkan empat orang saksi yakni Hendro, Ikravani, Chrles Sihombing, dan Putra Tarigan, guna memperkuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor.
Adapun, sangkaan pasalnya yakni Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
ADVERTISEMENT
"Laporan akan diproses," katanya.