Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kabar Terbaru Kasus Penembakan 5 WNI oleh Polisi Maritim Malaysia
30 Januari 2025 6:25 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas dalam insiden penembakan oleh Polisi Maritim Malaysia (APMM) di perairan Selangor dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah untuk memastikan proses berjalan lancar.
P2MI juga mengecam insiden ini dan mendesak pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi serta mengambil tindakan terhadap aparat yang terlibat jika terbukti ada penggunaan kekuatan berlebihan.
Total lima WNI terlibat dalam penembakan APMM di Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Penembakan terjadi pada Jumat (24/1) pagi.
Keluarga WNI yang Tewas Ditembak Tak Tahu Korban Bekerja di Malaysia
Suasana duka menyelimuti kedatangan jenazah Basri (50 tahun) di Terminal Kargo Bandara SSK ll Pekanbaru, Rabu (29/1). Basri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas karena ditembak Polisi Maritim Malaysia (APMM) di perairan Selangor.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat berterimakasih, karena jenazah keluarga kami sudah bisa datang, dan berlapang dada, karena sudah menunggu beberapa hari ini," kata Azrai, adik sepupu Basri.
Kabar kepergian Basri mengejutkan pihak keluarga, karena sudah lama tak ada komunikasi dengan korban.
Keluarga mengaku tidak mengetahui kalau korban pergi ke Malaysia untuk bekerja.
"Dia ini bekerja apa di sana kami tidak mengetahui, mungkin dia pulang pergi ke Malaysia, bahkan anaknya sendiri juga tidak mengetahui korban di Malaysia," ungkapnya.
2 Korban Lain Masih Kritis
Dua WNI yang menjadi korban penembakan Polisi Maritim Malaysia masih dalam kondisi kritis.
“Dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Pada Rabu, KBRI Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ. Keduanya berasal dari Provinsi Riau.
"HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil," tuturnya.
Mereka juga telah memberikan keterangan bagaimana peristiwa itu terjadi, dan membantah telah melakukan perlawanan terhadap aparat.
"Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," ujarnya.
Respons KemenHAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia mendesak agar pihak kepolisian maritim Malaysia bertanggung jawab atas penembakan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut," kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, dalam siaran persnya dikutip Rabu (29/1).
Ia juga meminta agar Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM), untuk secara proaktif, profesional, dan independen melakukan pemantauan atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) terhadap pekerja migran Indonesia.
Munafrizal juga mendorong agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk secara proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga SUHAKAM mengenai tindakan tidak manusiawi terhadap pekerja migran Indonesia. Karena, katanya , Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT