Kabar Terbaru soal Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

7 November 2024 9:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akademisi Satryo Soemantri Brodjonegoro tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Akademisi Satryo Soemantri Brodjonegoro tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja, sehingga tidak harus kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi," kata Satryo dikutip dari Antara, Selasa (5/11).
"Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” sambungnya.
Menurut Satryo, ketidakharusan penerima beasiswa LPDP kembali ke tanah air dikarenakan kondisi di dalam negeri yang dia nilai belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.
Ia mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.
ADVERTISEMENT
Mendiktisaintek: LPDP Sedang Ditata Kembali
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, kembali berbicara soal beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Katanya, saat ini hal tersebut sedang ditata ulang.
"LPDP memang sedang dalam proses untuk penataan kembali," kata Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (6/11).
Tak merinci, Satryo hanya menyebut tujuan LPDP pada akhirnya harus sesuai visi Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya menunjang perekonomian.
"Memastikan bahwa bagaimana LPDP menunjang program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada pangan, swasembada energi, ketersediaan air, dan hilirisasi," kata dia.
"Untuk membangun perekonomian 8 persen, dan tujuan pembangunan 2029," sambungnya.
Satryo soal Lulusan LPDP: Kalau Pulang Mungkin Belum Ada Kerjaan di Sini
Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah) bersama Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro (kiri) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut pemerintah membebaskan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) universitas luar negeri untuk bekerja di luar Indonesia. Apalagi untuk mereka yang belum dapat pekerjaan di sini.
ADVERTISEMENT
“Kalau orang bebas (tidak terikat instansi) dia belajar kemudian kalau pulang mungkin belum ada pekerjaan di sini, pemerintah enggak mungkin juga mendanai mereka kan,” kata Satryo saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (6/11).
Perubahan kebijakan ini dinilai pemerintah lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Sebab, Satryo menyadari bahwa lapangan kerja dalam negeri terbatas.
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia, kan kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia,” katanya.
Satryo menerangkan, membalas beasiswa LPDP tidak hanya serta merta diartikan mengabdi untuk bekerja di Indonesia usai lulus.
“Anda di luar negeri itu masuk ke lembaga internasional, membawa nama Indonesia di sana, buat kami juga itu kontribusi untuk Indonesia,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, tidak perlu memberikan aturan ketat untuk meminta seluruh penerima LPDP pulang ke tanah air. Dalam catatannya, seluruh penerima LPDP pasti akan tetap pulang suatu hari.