Kabareskrim Bentuk Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional

19 Agustus 2020 16:56 WIB
Kabareskrim Komjen Sigit Listyo. Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Sigit Listyo. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, membentuk satuan tugas khusus untuk mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang digagar Presiden Jokowi di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Listyo Sigit menjelaskan, program pemulihan ekonomi nasional tidak bisa dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan masyarakat.
Menurutnya, kebangkitan ekonomi Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar segera pulih seperti sebelum adanya pandemi COVID-19.
"Sebagaimana Bapak Presiden (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” kata Listyo dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Maka dari itu, Listyo Sigit menjelaskan Polri membentuk satgas pemulihan ekonomi nasional agar program itu dapat berjalan dengan baik. Satgas ini dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo rapat dengar pendapat membahas penanganan perkara kasus PT Trans Pasific Petro Chemical Utama (TPPI). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Tugas Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Bareskrim

Listyo Sigit menjelaskan, satgas ini memiliki misi mendukung dan memastikan program pemulihan ekonomi nasional dapat terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tugas lain dari satgas ini adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum, BPK, BPKP hingga memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah kementerian atau lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.
“Selain itu, juga melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data/informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan,” jelas Listyo.
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, satgas pemulihan ekonomi nasional juga telah terbentuk hingga tingkat Polda. Sejauh ini ia mengatakan satgas sudah mulai berjalan melaksanakan tugasnya.
"(Satgas) telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko," ucap Sigit.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, mantan Ajudan Presiden Jokowi itu menambahkan, satgas pemulihan ekonomi nasional juga sebagai bentuk jawaban Polri terhadap pernyataan Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada 14 Agustus lalu.
Dalam pidatonya, Jokowi mengajak semua pihak menjadikan pandemi COVID-19 sebagai lompatan besar untuk mengubah negara menjadi lebih baik.
“Tentunya hal ini menjadi semangat tersendiri bagi Polri khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar kita dapat segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi COVID-19,” tutup Sigit.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.