Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kabareskrim Harap Pengedar Narkoba Dimiskinkan: Agar Kemampuan Operasi Habis
5 Maret 2025 19:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebanyak 9.586 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di kasus peredaran narkotika selama rentang bulan Januari hingga Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Dari ribuan orang yang ditangkap, terdapat 16 warga negara asing (WNA) yang berasal dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Inggris, hingga Malaysia. Sebanyak 4 dari 16 WNA yang ditangkap, merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba, Fredy Pratama.
"Jaringan Fredy Pratama ada 7 orang tersangka, 4 orang WNA dan 3 orang WNI dengan barang bukti sebanyak 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi di 5 TKP, yaitu Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Banjarbaru," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (5/3).
Ke depan, Wahyu mengharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat diberantas seluruhnya. Hal itu guna memberi perlindungan bagi generasi Indonesia Emas 2045.
ADVERTISEMENT
"Potensi kita cukup besar, potensi Indonesia cukup besar dan salah satu yang harus kita jaga adalah generasi muda kita, sumber daya manusia kita, khususnya dari peredaran gelap narkoba," ucap dia.
Wahyu juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang telah bahu-membahu dengan Polri mengungkap peredaran narkotika. Dia berharap para pengedar narkoba juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dimiskinkan.
"Sehingga diharapkan dengan kita miskinkan mereka, kemampuan mereka untuk beroperasi lagi, untuk mengendalikan lagi, berkurang bahkan juga bisa habis," ujar dia.
"Bapak Kapolri selalu mengingatkan pada kita untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata dia.