Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kabareskrim Ingatkan Bahaya Judol: Keluarga Berantakan, KDRT hingga Pembunuhan
7 Mei 2025 13:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut judi online (judol) memberi dampak buruk bagi berbagai sektor kehidupan, salah satunya rumah tangga. Menurut dia banyak kasus KDRT di lingkungan keluarga dipicu judol.
ADVERTISEMENT
"Kita sering mendengar atau melihat berita keluarga berantakan, bercerai, KDRT, bahkan ada kasus pembunuhan, kasus pencurian, perceraian, dan lain sebagainya, rata-rata terkait dengan karena terlibat dalam judi online," kata Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Rabu (7/5).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dihadirkan juga barang bukti uang dan sejumlah mobil mewah dari pencucian uang kasus judol.
Seringkali, sambung Wahyu, keluarga yang ekonominya memprihatinkan malah mengalirkan uangnya ke judol. Hal tersebut kemudian memicu terjadinya pertengkaran.
"Istrinya di rumah mengharap suaminya pulang untuk bisa bawa beras, bawa susu, tidak tercapai, terjadi di rumah cekcok, ribut, KDRT terjadi, cerai," ucap dia.
"Banyak sekali alasan-alasan perceraian karena tidak diurus suami karena suaminya asyik sibuk dengan judi," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Desk Pemberantasan Judol
Maka dari itu, Wahyu mengharapkan dukungan dari masyarakat agar bahu membahu memberantas judi online. Pemerintah lewat Kemenkopolkam pun sudah membentuk Desk Pemberantasan Judi Online sebagai wujud keseriusan memberantas judi online.