Kabareskrim: Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Sedang Didalami

22 Agustus 2021 20:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut.
“Sedang didalami ya,” kata Agus kepada kumparan, Minggu (22/8).
Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.
“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.
Kece mulai menjadi Youtuber pada tahun 2020. Namanya tak pernah terdengar hingga kemudian ada kecaman atas ceramahnya. Disebut-sebut, dia dulunya penganut Islam.
Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, dia juga mengatakan kitab kuning yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.
Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece yang juga belum diketahui profil jelasnya itu.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak mengecam Kece.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, dikutip dari Antara, Minggu (22/8).