Kabareskrim: Kronologi yang Benar di Animasi, Sesuai Keterangan Bharada Richard

31 Agustus 2022 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Polri merilis video animasi yang menggambarkan kronologi penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Video ini rupanya memiliki sejumlah perbedaan.
ADVERTISEMENT
Video ini memang sama dengan rekonstruksi versi Bharada E alias Richard Eliezer. Tapi, di saat bersamaan, penyidik juga merekonstruksi sesuai keterangan dari Ferdy Sambo.
Selain itu, kronologi di animasi juga berbeda dengan yang sempat disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Merespons perbedaan itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, video animasi yang dirilis pihaknya merupakan gambaran terkini kronologi kasus penembakan tersebut.
"(Kronologi) yang benar di animasi," kata Agus menjawab wartawan lewat pesan tertulis, Rabu (31/8).
Agus mengatakan, tidak ada yang salah dengan keterangan Kapolri di RDP dengan Komisi III. Yang disampaikan juga bagian dari keterangan Richard yang juga sudah dituangkan dalam BAP.
"Keterangan awal E begitu. Yang bersangkutan menuangkannya di kesaksian," ujar Agus.
ADVERTISEMENT
"Dua kali yang bersangkutan menuangkan pengakuan tertulis, yang kedua itu yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang bersangkutan," sambung dia.
Dalam video animasi yang dirilis Polri, diperlihatkan Bharada E menembak Yosua sebanyak 3 atau 4 kali tepatnya sekitar pukul 17.12 WIB. Yosua pun tersungkur, disusul Sambo yang menembak bagian kepala Yosua.
Infografik Cuci Tangan Irjen Sambo. Foto: kumparan
Untuk membuat kasus itu seolah-olah terjadi baku tembak, Sambo menembak ke arah dinding dan tempat lainnya.
Lalu, dalam versi Ferdy Sambo di rekonstruksi, hanya Richard yang menembak Yosua. Sedangkan, Sambo hanya mengambil pistol dari saku Yosua lalu menembakkan ke dinding.
Di sisi lain, Kapolri saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8) lalu juga menyampaikan kronologi kasus ini. Sigit mengatakan berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir Yosua telah terkapar bersimbah darah lebih dulu.
ADVERTISEMENT
"Saat itu Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, FS berdiri di depan, memegang senjata, dan diserahkan ke Richard. Timsus lapor ke saya dan diminta laporkan Richard langsung," kata Sigit.