Kabareskrim Persilakan Benny Minta Maaf ke Publik karena Tak Bisa Ungkap T

6 Agustus 2024 11:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, disebut akan menyampaikan permintaan maafnya karena tak bisa mengungkapkan siapa sosok T, yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mempersilakan Benny untuk melakukannya.
"Ya, silakan (minta maaf)," ujar Wahyu usai jumpa pers ballpress ilegal bersama Kemendag di kawasan Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Benny sendiri sudah dua kali diperiksa Bareskrim terkait pernyataannya tersebut. Di pemeriksaan terakhir, Senin (5/8), Benny bungkam seribu bahasa terkait hasil pemeriksaannya tersebut. Selama 6 jam diperiksa, ia dicecar 64 pertanyaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan, Benny tak bisa menjelaskan terkait sosok T yang pernah disebutnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Pertanyaan penyidik juga tak bisa dijawab Benny secara gamblang.
Benny disebut bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik dalam waktu dekat. Tidak dijelaskan kapan Benny akan menyampaikan permintaan maafnya itu.
ADVERTISEMENT
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," kata Djuhandani di Bareskrim.