Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kabareskrim Sebut Tiga Wilayah dengan Korban TPPO Terbanyak: NTT, Jatim, Jabar
22 November 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diungkap Bareskrim Polri dan Polda di Indonesia selama periode 22 Oktober 2024 hingga 22 November 2024.
ADVERTISEMENT
Total 904 korban yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan selama pengungkapan itu.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut korban TPPO paling banyak berasal dari tiga wilayah yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Dari NTT, kemudian Jatim, Jabar, ada salah satunya," kata dia di Bareskrim Polri pada Jumat (22/11).
Wahyu menambahkan para pekerja migran acap kali dikirim ke Malaysia. Malaysia sering dijadikan lokasi penempatan karena letaknya yang terbilang dekat dari Indonesia. Sebelum ke Malaysia, mereka biasanya transit terlebih dahulu di Pulau Kalimantan.
"Sebagian besar berangkat menuju Kalimantan itu, ibarat Nunukan, itu menggunakan kapal. Aksesnya juga lebih mudah," ucap dia.
Bahkan, sambung Wahyu, kini terdapat modus baru yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan menggunakan kapal kecil menuju ke Malaysia. Para pelaku terbilang jarang menggunakan pesawat karena lebih mudah terdeteksi.
"Ada modus baru, menggunakan kapal-kapal kecil, ditampung di tengah laut lalu dikirim lagi ke malaysia," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, para pelaku melanggar aturan karena memberangkatkan para pekerja migran secara ilegal dengan memakai visa yang tak sesuai, tak membekali pekerja migran dengan pelatihan, dan memberangkatkan mereka tanpa melalui jalur resmi yang sudah ditentukan.
Terdapat sejumlah modus yang dilakukan oleh para pelaku. Modus yang paling sering dilakukan yakni dengan mengimingi pekerja migran bakal mendapat pekerjaan dan diupah tinggi. Tapi, setibanya di lokasi penempatan, pekerjaan yang diberikan tak sesuai janji.
Bahkan, para pekerja migran malah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).