Kabareskrim soal 15 Senjata Api Milik Mahendra Dito: Ada yang Tak Berizin

28 Maret 2023 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkap perkembangan terbaru pemeriksaan 15 senjata api yang milik Mahendra Dito. Senpi itu diamankan KPK saat menggeledah rumah Dito lalu diserahkan ke Polri.
ADVERTISEMENT
"Ada 15 (senjata api) kalau tidak salah sebagian berizin, sebagian tidak," kata Agus kepada wartawan tanpa menjelaskan lebih rinci, Selasa (28/3).
Agus menuturkan, masih perlu melakukan pendalaman terhadap seluruh senjata api itu. Terutama terkait asal usulnya.
"Kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," ujarnya.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal Dito, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3) lalu.
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 Pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol kimber micro serta 8 senjata api laras panjang," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).
Ali mengatakan, temuan senjata tersebut akan didalami. Pendalaman dilakukan terkait kepemilikan senjata tersebut, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang yang saat ini diusut KPK.
ADVERTISEMENT
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan menyamarkan menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.