Kabareskrim soal Kasus Penistaan Agama: Jangan Gampang Terpancing Amarah

25 Januari 2023 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, Rabu (25/1/2023). Foto: Kemedagri
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023, Rabu (25/1/2023). Foto: Kemedagri
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, bicara terkait perkembangan kasus penistaan agama. Salah satu tersangka yang masih buron yakni Saifuddin Ibrahim dan Jozeph Paul Zheng, mereka kabur ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Agus mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing amarah melihat para pelaku yang tidak bertanggung jawab dalam menistakan agama.
"Ya itu, jadi bangsa jangan mudah marah. Kalau memang sengaja mereka membuat begitu, yang melakukan di luar manas-manasin kita terus kita kepanasan sendiri, kan kita bodoh," kata Agus di Mabes Polri, Rabu (25/1).
Jenderal bintang tiga ini mengatakan mengalami kesulitan dalam memulangkan para tersangka itu. Salah satu penyebabnya yakni aturan yang berbeda antarnegara.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dok. Istimewa
Dia menambahkan, seperti di Amerika, seseorang menistakan agama menjadi hal yang tak dilarang. Meski begitu, Polri sedang mengupayakan penegakan hukum terhadap pelaku penistaan agama ini, walaupun berbeda yuridiksi.
"Tunggu aja. Lagi dilakukan upaya penegakan hukum. Kan yuridiksinya beda. Di Amerika gak dilarang itu kan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Melalui Hubinter kita lobi, kita lakukan upaya, tapi di sana tidak di larang, tidak dilanggar. Artinya tidak ada aturan hukum dilanggar sehingga mereka juga tidak bisa. Tapi dengan cara lain kita juga sedang mengupayakan. Sedang diupayakan Kadiv Hubinter," pungkasnya.
Nama Saifuddin menuai sorotan beberapa waktu lalu. Penyebabnya adalah pernyataannya yang kontroversial karena meminta Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.
Selain soal Al-Quran, Saifuddin Ibrahim juga meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.
Sementara Jozeph Paul Zheng mengaku sebagai Nabi ke-26 di akun YouTubenya. Video itu viral dan mendapat kecaman dan berujung pelaporan ke Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, Jozeph sempat menyebut peserta lain dengan sebutan nabi Jones. Bahkan, Jozeph juga mengeluarkan pernyataan provokatif terkait ibadah puasa yang sedang dijalankan umat Islam.