news-card-video
27 Ramadhan 1446 HKamis, 27 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kabareskrim Usul Hotel Fredy Pratama di Kalteng jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

5 Maret 2025 22:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan keterangan dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan keterangan dalam konfrensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengusulkan agar Hotel Armani di Muara Teweh, Kalimantan Tengah, dijadikan sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Hotel itu diketahui dibangun oleh gembong narkoba, Fredy Pratama.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah usulkan juga tempat di Kalimantan yang kita usulkan Hotel Armani yang hasil TPPU yang lalu, kita usulkan jadi tempat rehabilitasi," kata dia di Bareskrim Polri pada Rabu (5/3).
Tapi berhasil tidaknya usulan itu tergantung dari putusan pengadilan. Hal senada dikatakan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. Dia mengaku bakal mengusulkan agar hotel tersebut dijadikan sebagai tempat rehabilitasi.
Fredy Pratama. Foto: Dok. Istimewa
"Kita ajukan untuk minta supaya jadi tempat panti rehab," ucap dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sempat mengungkap kondisi terkini Fredy Pratama yang saat ini bersembunyi di hutan di Thailand. Dia masih buron. Fredy disebut sedang kehabisan modal dalam menyuplai narkoba.
Bareskrim sendiri telah menyita aset gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp 432 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga uang tunai. Puluhan orang terkait dengan jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT