Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kabel Menjuntai & Semrawut di Kawasan Ring 1 Jakarta Rusak Pemandangan
2 Mei 2025 11:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kawasan Bundaran Patung Kuda hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Selatan, dan Utara, lanskap Jakarta terlihat tertata rapi. Tak tampak kabel semrawut yang mengganggu pandangan.
ADVERTISEMENT
Namun, pemandangan berbeda terlihat di sisi timur kawasan ring 1 Istana Negara Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Timur, Jumat (2/4).
Di pertigaan Jalan Pejambon—tepat di depan Stasiun Gambir—pemandangan kabel-kabel menjuntai dan berseliweran tak beraturan kembali menjadi “hiasan” kota. Bahkan, tepat di depan pintu masuk kendaraan roda empat ke stasiun, seutas kabel menggantung dengan jarak tiga meter dari permukaan tanah. Pemandangan itu terlihat hingga depan Mabes Kostrad.
Bergeser ke Jalan Perwira, Jalan Taman Pejambon hingga kembali ke depan stasiun, kondisinya makin memprihatinkan. Kabel-kabel bergulung tak karuan di tiang-tiang listrik, bersilangan dan menggantung rendah di berbagai titik—mulai dari sekitar SMPN 4, Kantor Kemenag, hingga pertigaan Jalan Pejambon.
Padahal kawasan ring 1 tersebut kerap dilintasi wisatawan lokal dan mancanegara untuk melihat ikon kota Jakarta, seperti Masjid Istiqlal, Gereja Katedral, dan Lapangan Banteng.
ADVERTISEMENT
“Bingung juga, masih ada yang begini di tengah kota. Mungkin karena ditutup pohon, jadi dianggap enggak perlu diberesin,” kata Rahmat (37), warga yang tengah berjalan kaki di Taman Pejambon.
Minimnya pepohonan di Merdeka Timur menjadi alasan mengapa kabel-kabel di kawasan ini terlihat begitu mencolok, berbeda dengan kawasan Medan Merdeka lainnya yang tertutup rimbun pohon.
“Sayang banget. Banyak turis jalan kaki ke sini, tapi pemandangannya terganggu kabel-kabel ini,” ujar Bagas (46), sopir taksi yang tengah menunggu penumpang.
Sarah, wisatawan asal Australia, mengaku cukup kaget saat pertama kali melihat kabel-kabel di pusat kota ini.
“I took some photos just to show it to my family. All the wires add to the chaotic vibe of Jakarta—though I wish they were buried underground,” katanya sambil tersenyum.
ADVERTISEMENT
Pemasangan Kabel Udara Dilarang
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menegaskan bahwa pemasangan kabel udara di Ibu Kota sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun ternyata, masih banyak kabel yang dipasang secara semrawut oleh pihak swasta.
“Itu kalau ada pasang kabel udara, itu ilegal. Makanya kalau teman-teman lihat ada pasang kabel udara, infokan ke kami,” kata Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo, Selasa (15/4/2025).
Pemprov DKI Jakarta melarang pemasangan kabel udara karena mengganggu pemandangan dan estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Hal ini diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Bagi yang melanggar, dapat dijerat sanksi dan denda.
ADVERTISEMENT
Menurut Heru, salah satu contoh lokasi dengan kabel udara paling semrawut berada di kawasan Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
“Di situ kan ada namanya (gedung) Cyber, ya. Cyber ini, kan, pusatnya optik. Kan, lainnya ke situ-situ. Di sini kabelnya banyak sekali. Nah, kami kemarin sudah melakukan perapian di situ,” ujarnya.
Namun, Heru mengatakan pemerintah mengalami kendala dalam penertiban kabel-kabel udara yang berantakan karena banyak yang sudah terhubung ke rumah-rumah warga. Jika diputus sembarangan, bisa menimbulkan protes dari masyarakat.
"Kita putusin (kabelnya), masyarakat yang komplain. Nah, itu kesulitan kami di sini,” ucap Heru.
Heru menegaskan seluruh kabel udara yang semrawut bukan milik pemerintah, melainkan milik operator swasta.
“Swasta. Itu nggak ada yang punya pemerintah. Nggak ada (milik pemerintah). Swasta semua,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia meminta warga turut aktif melapor ke Dinas Bina Marga jika melihat pemasangan kabel udara baru agar bisa segera ditindak.