Kabel Semrawut di Bandung Makan Korban: Pelajar Tewas Tersetrum

4 Juni 2024 2:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
Petugas kepolisian saat menunjukkan kabel yang menjuntai ke jalan raya hingga menyebabkan seorang pelajar tewas tersengat listrik di Margaasih, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian saat menunjukkan kabel yang menjuntai ke jalan raya hingga menyebabkan seorang pelajar tewas tersengat listrik di Margaasih, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pelajar berinisial M Hilman Hidayat (14) tewas setelah tersengat arus listrik dari kabel semrawut yang menjuntai ke jalan di Kampung Cigondewa, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Minggu (2/6).
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 16.00 WIB saat korban hendak pulang ke rumahnya.
"Iya betul, kita mendapat laporan dari warga bahwa ada orang meninggal karena teresetrum arus listrik yang membentang ke jalan raya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/6, ).
Gofur mengungkapkan, awalnya korban meninggalkan rumah sekitar pukul 14.00 WIB ketika cuaca sedang hujan.
Pada pukul 16.00 WIB, korban pulang ke rumah dengan berjalan di atas genangan air hujan.
"Saat sedang berjalan, secara tidak sengaja korban menginjak kabel Wifi yang membentang ke jalan hingga korban tersetrum listrik," jelasnya.
Petugas kepolisian saat menunjukkan kabel yang menjuntai ke jalan raya hingga menyebabkan seorang pelajar tewas tersengat listrik di Margaasih, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Salah satu warga sempat melihat korban tergeletak dan langsung membawanya ke rumah korban. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang pada saat itu jalan raya dalam keadaan basah akibat genangan air hujan, dan korban tidak melihat ada kabel menjuntai hingga akhirnya tersengat listrik dan meninggal," ungkap Gofur.
Pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan kejadian itu dan menganggapnya sebagai musibah.
"Pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan Visum Et Revertum," pungkasnya.