Kabur ke Inggris, Eks PM Thailand Pakai Visa Bisnis

11 Januari 2018 11:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra (Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra (Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra yang buron, dipastikan tengah berada di Inggris. Perempuan tersebut bisa masuk ke Negeri Ratu Elizabeth menggunakan visa bisnis.
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikan seorang pengurus partai tempat Yingluck bernaung, Pheu Thai. Menurut pria yang namanya dirahasiakan itu, Yingluck hingga kini belum mendapat suaka politik.
"Yingluck mengajukan visa jenis Tier 1 (untuk pengusaha), dia diizinkan tinggal di Inggris selama tiga tahun empat bulan," sebut sumber tersebut seperti dikutip dari Strait Times, Kamis (11/1).
Menurut situs gov.uk, yang berisi informasi mengenai layanan pemerintah setempat, warga asing di luar wilayah ekonomi Eropa dan Swiss dapat mengajukan diri mendapat visa Tier 1 jika memiliki dana investasi sebesar 200 ribu pound sterling atau sekira Rp 3,6 miliar.
Di situs tersebut pun tertulis pemegang visa bisa mengajukan perpanjangan selama dua tahun. Total pemegang visa tersebut bisa tetap tinggal di Inggris selama lima tahun.
ADVERTISEMENT
Pada 10 Januari lalu, salah seorang pemimpin partai Pheu Thai Phichai Nariphathaphan, mengkonfirmasi keberadaan Yingluck di Inggris. Tetapi, dia tidak tahu detail lokasi tinggal yang bersangkutan dan status hukumnya.
"Jadi beberapa foto yang beredar di sosial media mengenai Yingluck ada di Inggris itu benar," sebut Nariphathaphan.
Menambahkan pernyataan Nariphathaphan, Sekretaris Jenderal Pheu Thaui, Phumtham Wechayachai menyebut walau keberadaan terungkap, mereka sudah lama tidak berkomunikasi dengan Yingluck.
"Kami hanya mengikuti berita dari media. Mungkin ada beberapa kabar baru. Hal ini akan jelas sesegera mungkin," papar Wechayachai.
Yingluck divonis lima tahun penjara dalam kasus subsidi beras di Thailand. Namun, sebelum sidang putusan, Yingluck kabur ke luar Thailand.
Sebelum kabur, Yingluck sempat menyatakan skema subsidi beras yang berujung menjadi satu kasus besar sebenarnya bertujuan mulia. Bahkan, ia mengklaim program itu menguntungkan mayoritas warga Thailand.
ADVERTISEMENT
Program subsidi beras adalah salah satu faktor yang menyebabkan Yingluck berkuasa di Thailand pada 2011 lalu. Dalam pemilu Thailand dia berhasil mendapat suara mayoritas bahkan unggul jauh dari lawan-lawannya.
Namun, Yingluck hanya berhasil bertahan kurang lebih tiga tahun di pemerintahan. Lewat kudeta militer kekuasaannya digulingkan pada 2014 lalu.