Kabut Asap Karhutla di Palangka Raya Menguning, Jarak Pandang Hanya 50 Meter

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Protokol RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, di tengah kabut asap, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Protokol RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, di tengah kabut asap, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya semakin pekat dan warnanya menguning pada Sabtu pagi, (24/10).

Pantauan di lapangan, pada pukul 10.00 WIB di Jalan protokol RTA Amilono Kota Palangka Raya, jarak pandang menurun drastis hingga berkisar antara 50 sampai 100 meter.

Hal tersebut, para pengendara harus ekstra berhati-hati dengan menyalakan lampu kendaraannya agar aman. Terpantau, matahari tidak terlihat karena tertutup kabut asap yang sangat tebal.

Salah satu warga, Udin mengaku bahwa kabut asap yang telah berlangsung empat bulan ini sangat mengganggu, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Protokol RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, di tengah kabut asap, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

"Asap hari ini semakin tebal dan warnanya menguning, mata perih, kepala pusing dan dada terasa sesak. Akibat kabut asap ini juga ekonomi kita terganggu, karena pendapatan kita menurun. Saya sehari-harinya bekerja sebagai nelayan mencari ikan di sungai. Kalau di darat jarak pandang masih lumayan jauh, tetapi kalau di air jarak pandang hanya lima meter saja, Pak," katanya.

Kualitas Udara Berbahaya

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Protokol RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, di tengah kabut asap, Sabtu (24/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Palangka Raya, kualitas udara khususnya di Kota Palangka Raya masuk dalam kategori berbahaya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini belum menetapkan musibah ini sebagai Bencana Nasional.

Beberapa hari yang lalu, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun dari mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kalteng dan DPRD untuk meminta agar musibah kabut asap yang telah melanda empat bulan lebih ini ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Masyarakat berharap, bencana kabut asap ini cepat berakhir dan kembali normal seperti biasanya.