Kaca KRL Rute Manggarai-Tambun Pecah Dilempari Batu

11 Februari 2020 9:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi penumpang KRL Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi penumpang KRL Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Insiden pelemparan batu ke arah KRL yang sedang melintas kembali terjadi. Kali ini, KRL rute Manggarai-Tambun dilempari batu saat melintasi Manggarai-Jatinegara, Senin (11/2) pukul 20.34 WIB.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, kaca jendela nomor enam di gerbong kedua pecah. Untunglah tak ada korban dari aksi vandalisme tersebut. Dalam perjalanan hingga Stasiun Tambun, Bekasi, kaca jendela tersebut ditutup tirai dan dijaga oleh petugas.
"Petugas keamanan dengan sigap langsung melakukan penyisiran ke lokasi. Meski tidak menemukan pelaku, petugas tetap melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya melakukan vandalisme," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (11/2).
Ilustrasi warga melintasi jalur kereta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Anne menuturkan, PT Kereta Commuterline Indonesia (PT KCI) telah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya vandalisme KRL kepada sekolah-sekolah hingga warga sekitar jalur rel. Sebab, aksi vandalisme dapat membahayakan perjalanan KRL dan keselamatan para penumpang di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Sepanjang 2019, PT KCI telah mengunjungi 30 sekolah dan 20 musala, masjid, maupun panti asuhan yang berlokasi di dekat jalur rel untuk mengajak para siswa dan warga sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan KRL beserta para penggunanya," tutur Anne.
Perbuatan vandalisme juga bertentangan dengan Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 170 ayat 1 dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara.