Kadensus 88 Bicara Soal Teror di Papua: yang Penting Tak Boleh Lepas dari NKRI

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris menuju ke pesawat udara di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris menuju ke pesawat udara di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Tindakan separatisme di sejumlah distrik di Papua masih kerap terjadi. Para pelaku menuntut melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait hal itu, Kadensus 88 antiteror Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, di banding masalah terorisme, ia lebih memprioritaskan agar Papua tak memisahkan diri dari Indonesia.

"Bahwa kepentingan yang terpenting adalah bagaimana menjaga Papua itu tidak boleh lepas dari Indonesia," kata Marthinus kepada wartawan, Senin (21/3).

"Jadi bukan masalah penyelesaian terornya tapi yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan mereka tidak punya keinginan untuk Merdeka itu lebih penting," sambungnya.

Marthinus pun mengambil contoh aksi separatisme yang juga terjadi di Aceh. Menurutnya, hal itu tidak ditangani dengan aturan tentang terorisme.

"Kita punya model-model penanganan orang-orang yang punya keinginan untuk separatis contohnya Aceh apakah Aceh ditangani dengan undang-undang teror, nggak," jelasnya.

Untuk itu, Marthinus mengatakan, pihaknya perlu menerapkan penanganan khusus terhadap sejumlah aksi separatisme itu.

"Lebih penting artinya pendekatan yang dilakukan terhadap Papua itu lebih harus lebih komprehensif tidak sekadar menyelesaikan kekerasan," tutupnya.