Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kader Diduga Komen Rasis Terkait Anies di X, Ini Kata Partai Demokrat
2 Januari 2024 6:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang kader Partai Demokrat bernama Susilawati diduga berkomentar rasis terkait capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Awalnya, pengguna media sosial X dengan nama akun @Mdy_Asmara1701 mengunggah potongan video Anies Baswedan saat live streaming di aplikasi TikTok.
"Live tiktok joget-joget ❌ Live tiktok kasih nasihat untuk anak muda ✔️ Capres gue emang beda bos #AMINAjaDulu #AniesMuhaimin2024," tulis cuitan @Mdy_Asmara1701 di X, Jumat (29/12).
Kemudian, Susilawati melalui akunnya @SusilawatiSusi2 menyampaikan komentar dengan nada rasis kepada Anies Baswedan.
"Yg dikhawatirkan Bangsa Yaman bermigrasi ke Indonesia, sementara Yaman negaranya sdg & sll berkonflik bahkan dg saudara sebangsanya sdri & bs menular ke Indonesia..ini yg diwaspadai..smg saya salah..," demikian komentar yang dibuat Susilawati.
Dari narasi yang beredar, Susilawati disebut kader Partai Demokrat. Terkait hal ini, Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membenarkannya.
ADVERTISEMENT
"Benar (anggota DPP Partai Demokrat)," kata Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi kumparan, Senin (1/1) malam.
Menurut Herzaky, Susilawati telah menyampaikan permohonan maaf. Dia juga membantah hal itu sikap dari Partai Demokrat.
"Yang bersangkutan sudah mengklarifikasi dan minta maaf serta menghapus tweet-nya," ujar Jubir Partai Demokrat tersebut.
"Apa yang disampaikannya tidak mencerminkan pandangan partai," jelas Herzaky.
Komentar Susilawati yang bernada rasis tersebut telah dihapus dari akun X miliknya.
Namun, ia berulang kali membalas tiap komentar dengan satu cuitan yang sama tentang Bela Negara.
"Upaya bela negara adalah sikap & perilaku warga negara yg dijiwai ol kecintaannya kpd NKRI yg berdasarkan Pancasila & UUD 1945 dlm MENJAMIN KELANGSUNGAN HIDUP bangsa & negara (Pasal 9 Ayat 1 huruf a UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara)," tulis cuitan dari Susilawati.
ADVERTISEMENT