Kader Hanura Demo, Desak KPU Masukkan OSO di Daftar Caleg DPD

21 Januari 2019 11:01 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah masa dari Partai Hanura gelar unjuk rasa di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (21/1). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah masa dari Partai Hanura gelar unjuk rasa di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (21/1). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan )
ADVERTISEMENT
Sejumlah kader Partai Hanura berunjuk rasa di depan Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka menuntut KPU meloloskan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calong anggota DPD.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, Senin (21/1) sejumlah massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan pakaian kuning lengkap dengan atribut Partai Hanura.
Sejumlah petugas keamanan juga telah bersiaga di area tersebut. Akibat aksi tersebut ruas Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran HI ditutup sementara menuju Menteng Jakarta Pusat lalu lintas terpantau padat.
Sejumlah masa dari Partai Hanura gelar unjuk rasa di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (21/1). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah masa dari Partai Hanura gelar unjuk rasa di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (21/1). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan )
“Kita minta Ketua KPU dan Komisioner KPU memasukkan ketua umum kita ke DCT, kita minta di loloskan,” ucap salah satu orator demo di lokasi.
Sebelumnya, KPU memutuskan tidak menyertakan nama OSO sebagai calon anggota DPD di Pileg 2019.
KPU mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang menyebutkan anggota DPD tidak boleh merangkap sebagai pengurus parpol. KPU kemudian memberikan OSO kesempatan untuk mengundurkan diri dari Hanura jika ingin maju sebagai calon anggota DPD.
ADVERTISEMENT
KPU meminta OSO untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketum Hanura. KPU juga meminta agar surat pengunduran diri tersebut diserahkan selambat-lambatnya pada 22 Januari 2019.