Kader PDIP Laporkan Akun FB Unggah Meme Banteng Menangis ke Polsek Parapat

12 April 2023 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
PAC PDIP ketika melaporkan akun Facebook yang diduga menghina lambang PDIP di Polsek Parapat, Senin (10/4/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
PAC PDIP ketika melaporkan akun Facebook yang diduga menghina lambang PDIP di Polsek Parapat, Senin (10/4/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengurus Anak Cabang PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melaporkan kasus dugaan partai ke Polsek Parapat.
ADVERTISEMENT
Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing, menjelaskan dugaan penghinaan itu terjadi pada Minggu (9/4) dan baru mereka laporkan sehari setelahnya.
"Benar, kemarin kami laporkan. Postingannya Minggu," kata Fery kepada kumparan, Rabu (12/4).
Unggahan yang dilaporkan oleh PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon adalah gambar kepala banteng mirip logo PDIP yang sudah disunting. Di gambar yang diunggah di Facebook itu, kepala banteng tersebut terlihat menangis.
"Dia bikin logo partai kepala banteng, dibuatnya menangis. Ada ditulisnya di bawah, 'Pedih Perjuangan'," sambungnya.
Akun Facebook yang diduga menghina lambang PDIP. Foto: Dok. Istimewa
Fery menjelaskan, gambar dugaan penghinaan itu pertama kali ia ketahui setelah Sekjen PAC mengirimkan unggahan itu kepadanya. Setelah itu, ia langsung berkoordinasi dengan pengurus DPC soal unggahan tersebut.
"[Tahu] dari Sekjen. 'Ini ada postingan ini, tentang logo kita,' katanya. 'Udah kasih dulu ke DPC,' kubilang kan. Apakah keberatan kan? [Ternyata] keberatan," jelas Fery.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keputusan itu, Fery pun melayangkan aduan ke Polsek Parapatan. Ia berharap pembuat dan penyebar meme tersebut bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami adukan, mau tanya ke arah sana, apa maksud dan tujuannya [membuat meme banteng menangis]. Kalau dia memang tujuannya menghina partai kami, harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.