Kadernya Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Partai Demokrat

14 Juni 2022 17:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wasekjen DPP Demokrat Imelda Sari dan Bendum Demokrat saat memberi keterangan pers di Gedung C1 KPK, Selasa (14/6/2022). Foto: Hedi/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen DPP Demokrat Imelda Sari dan Bendum Demokrat saat memberi keterangan pers di Gedung C1 KPK, Selasa (14/6/2022). Foto: Hedi/Kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat buka suara terkait dengan pemanggilan KPK terhadap Anggota DPR RI, Lasmi Indaryani. Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 serta gratifikasi.
ADVERTISEMENT
Dia menjadi saksi untuk tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Budhi merupakan ayah dari Lasmi.
Respons Demokrat tersebut disampaikan oleh Wakil Sekjen DPP Demokrat, Imelda Sari, usai dia mengikuti pembekalan antikorupsi di KPK. Imelda mengatakan pemanggilan Lasmi oleh KPK biasa saja dan merupakan proses hukum yang harus diikuti.
“Itu biar saja dalam proses hukum, kita taati dan kita ikuti apa yang menjadi proses hukum,” kata Imelda, Selasa (14/6).
“Dalam hal ini, kami menyerahkan sepenuhnya tentu itu kepada proses yang saat ini sedang berlanjut,” sambungnya.
Belum diketahui apa saja yang akan didalami oleh penyidik KPK terhadap Lasmi ini. Sejatinya, KPK akan membeberkan hal tersebut usai pemeriksaan rampung dilakukan.
Anggota Komisi V Fraksi Demokrat DPR Lasmi Indrayani. Foto: Dok. Pribadi
Adapun kasus tersebut bukanlah yang pertama bagi Budhi Sarwono. Dia sudah tiga kali dijerat tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Kasus pertama yakni dia terlibat dalam proyek infrastruktur yang dibiayai APBD dan APBD-P TA 2017 serta DAK dan APBD TA 2018. Dalam proyek itu, Budhi mengikutsertakan tiga perusahaan miliknya. Perusahaan miliknya itu diatur agar menang lelang dan menerima keuntungan Rp 18,7 miliar. Atas perbuatan itu, dia divonis 8 tahun penjara.
Kedua, dalam persidangan KPK menemukan bukti permulaan bahwa Budhi Sarwono diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang bersumber dari hasil korupsi. Ia dijerat sebagai tersangka kasus pencucian uang yang kini masih dalam penyidikan. Pencucian uang itu diduga terjadi dalam kurun tahun 2017-2018.
Ketiga, Budhi kini kembali dijerat sebagai tersangka. Kali ini terkait dugaan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan Gratifikasi.
ADVERTISEMENT
KPK turut menyebut perbuatan itu dilakukan Budhi Sarwono dan kawan-kawan. Belum ada penjelasan dari KPK mengenai detail perkaranya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Selain soal Lasmi, Imelda juga menanggapi soal sejumlah kader Demokrat yang berurusan dengan KPK. Salah satunya eks Ketua DPC Demokrat Balikpapan yang juga Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud serta Bendahara Umum DPC Demokrat Kalimantan Timur, Nur Afifah Balgis. Bahkan keduanya menjadi tersangka di KPK.
Menanggapi itu, Imelda mengaku menghormati kerja-kerja penegak hukum.
“Sampai dengan hari ini, dengan kami hadir di sini itu menunjukkan bahwa kami tentu menghormati apa yang telah disampaikan oleh KPK, dan pembekalan antikorupsi ini,” kata Imelda.
“Yang kedua juga, tentu saja apa yang dilakukan dengan proses hukum, kami juga hormati. Karena itu proses hukum yang harus kita hormati dan kita jalani,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT