Kades Bojong Koneng Cabut Laporan soal Perusakan Kantor Desa oleh Warga
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mencabut laporan polisi terkait peristiwa perusakan kantor desa oleh warganya pada 2 Oktober lalu. Pengrusakan itu dilakukan oleh warga saat berdemonstrasi menolak penggusuran oleh PT Sentul City.
Pencabutan laporan dilakukan usai pihak desa bermusyawarah dengan warga. Hasilnya, warga bersedia melakukan ganti rugi terhadap kerusakan. Pihak desa pun akhirnya mencabut laporan tersebut.
"Iya sudah selesai dan laporan dicabut, untuk hasilnya juga ada surat kesepakatan yang ditanda tangani antara warga dan kepala desa, dalam musyawarah mufakat," kata kuasa hukum Kepala Desa Bojong Koneng Rusdy Anwar, Afdhal Muhammad, Rabu (6/10).
Afdhal mengatakan, pelaporan dilakukan pada 2 Oktober usai pengrusakan terjadi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1463/X/2021/JBR/ RES BGR.
Keesokan harinya, terjadi musyawarah antara pemerintah desa dan pihak warga. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Pada hari Senin 4 Oktober Kepala Desa Bojong Koneng Rusdy Anwar lalu mencabut laporan tersebut.
Meski ada pencabutan, lanjut Afdhal, menjelaskan kepada Kepala Desa bahwa kasus ini bukan merupakan delik aduan melainkan delik umum. Artinya, meski laporan telah dicabut oleh pelapor tetap diproses oleh Polres Bogor.
Saat ini kasus tersebut ditindaklanjuti Polres Bogor dan masuk proses penyidikan. Proses tersebut masih berjalan.
"Akibat peristiwa itu perusakan aset pemerintah maka proses hukum itu tetap jalan," kata Afdhal.
"Jadi proses hukumnya tetap jalan sehingga saya jelaskan ke kepala desa karena ini delik umum maka sekarang kepala desa sudah bisa memahami, dan setelah penyidikan akan dipanggil pihak-pihak warga itu (yang melakukan pengerusakan di kantor desa)," jelasnya.
Sebelumnya, demonstrasi seratusan warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang berupaya menghentikan proses eksekusi pematokan lahan oleh PT Sentul City Tbk, diwarnai dengan perusakan kantor desa. Mulai dari kaca hingga meja di kantor desa dirusak warga.
Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Harun mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan satu orang diduga pelaku pengrusakan tersebut. pihaknya masih memburu pelaku-pelaku lainnya.
