Kades di Jember Larang Karnaval Sound Horeg lalu Rumahnya Digeruduk

20 Agustus 2024 10:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi sound system. Foto: crazy82/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sound system. Foto: crazy82/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salim, Kepala Desa Mrawan, rumahnya digerebak warga. Ini terjadi di desa yang berlokasi di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, pada Senin petang (19/8).
ADVERTISEMENT
Warga menyampaikan kekecewaan lantaran Salim melarang karnaval sound horeg di acara 17 Agustusan. Sound horeg pawai musik menggunakan sound system memekakkan telinga—pernah saking besarnya dentuman, kaca pecah-genteng rumah copot.
Walaupun secara umum dianggap mengganggu, tapi warga yang bertempat tinggal di desa berjarak 15 kilometer dari pusat kota Jember itu justru ingin karnaval 17 Agustusan menyertakan sound horeg.
Abdur, kecewa karena sudah telanjur mengeluarkan uang untuk sewa sound system.
"Sekarang ini hanya tinggal satu hari pelaksanaan, tapi tiba-tiba dibatalkan. Kami itu patungan untuk mendatangkan sound system Brewog dan sudah membayar uang muka Rp 2 juta," kata Abdur.

Ternyata Terbit Izin dari Polisi

Tidak terselenggaranya karnaval sound horeg itu disebabkan tidak ada izin dari pemerintah desa maupun kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Orang-orang mengajak ke rumah kades. Surat pengantar dari polsek ke polres akhirnya tidak diperbolehkan sama polres," ujar Abdur.
Salim saat digeruduk warga menyampaikan sound horeg memang dilarang bagi yang kekuatan suaranya melebihi batas, dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Larangan itu juga pernah disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember serta Polres Jember. "Mau bagaimana lagi? tidak dapat izin dari Polres," tutur Salim.