Kadinsos Karawang Buka Suara soal Diduga ODGJ Terlantar Depan Gedung Dinsos

Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlihat duduk lemas di depan UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Karawang milik Dinsos Jawa Barat (Jabar) di Jalan Raya Teluk Jambe No. 120, Karawang. Momen itu diabadikan oleh salah seorang warga Karawang, Safitri pada Minggu (5/7) sore. Fotonya pun kini beredar luas di media sosial.
Safitri mengaku sengaja mendokumentasikan momen itu karena prihatin melihat pria ODGJ tersebut terduduk lemas di tempat yang seharusnya ia mendapatkan penanganan. Terlebih tangan pria tersebut mengalami luka cukup parah dan membutuhkan perawatan medis.
"Dari tadi duduk di situ. Tangannya juga kelihatan bengkak, kasihan kalau dibiarkan terus. Kebetulan saya lagi berhenti di situ karena ada keperluan di toko sepeda," ungkap Kepala Dinsos Karawang, Agus Kurnia, Senin (6/7).
Merespons hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Karawang mengaku telah menerjunkan tim untuk mengevakuasi pria diduga ODGJ tersebut, namun belum berhasil karena pria tersebut malah melarikan diri.
"Menurut informasi dari PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) setempat, yang bersangkutan melarikan diri," katanya.
Sejauh ini belum diketahui identitas pria ODGJ tersebut, namun petugas disebutnya masih terus melakukan pencarian agar segera menangani yang bersangkutan.
“Untuk sementara masih dalam proses pencarian karena yang bersangkutan melarikan diri. Tim kami bersama pihak terkait akan terus berupaya mencarinya agar bisa dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan yang semestinya,” katanya.
Agus menjelaskan, penanganan terhadap ODGJ tidak bisa dilakukan langsung oleh Dinas Sosial. Sebab harus melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama harus dilakukan dahulu oleh Puskesmas bersama PSM serta Satpol PP Kecamatan untuk dilakukan pendekatan dan pemeriksaan kondisi kesehatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penanganan medis, barulah Dinas Sosial menjalankan tugas rehabilitasi sosial sesuai kewenangan kami,” jelasnya.
