Kadis Kesehatan Pemkot Medan Bantah Terlibat Suap Dzulmi Eldin

1 November 2019 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Korupsi Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korupsi Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Medan terkait dugaan suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, di Kejaksaan Tinggi Sumut Jumat (1/11). Tujuh kepala dinas diperiksa atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sejak pukul 08.00 WIB sejumlah Pejabat Pemkot Medan memasuki Kejati Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun pejabat Pemko Medan yang pertama kali menyelesaikan pemeriksaan yakni Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi. Dia keluar pukul 11.30 WIB.
Ditanya soal pemeriksaan, Edwin irit bicara. Dia mengaku hanya menjawab persoalan yang dia ketahui saja.
"Saya hanya menjawab sesuai dengan tupoksi kerjaan saya saja," ujar Edwin.
Dia juga membantah memberikan uang setoran kepada Dzulmi Eldin.
"Enggak (beri setoran)," ujarnya singkat sambil bergegas masuk ke dalam mobil Toyota Innova bernomor polisi BK 1192 J.
Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi saat keluar dari Kejatisu. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kabag Umum Kota Medan M Andi Syahputra, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Sutiono, Kadis Pendidikan Mara Sutan.
ADVERTISEMENT
Terpisah jubir KPK Febry Diansyah mengatakan pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap 7 saksi. Yakni Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Sutiyono, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan Irwan Ritonga, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kabag Umum Kota Medan M Andi Syahputra, dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Ernest Sembiring
Dalam kasusnya, Dzulmi diduga meminta setoran dari sejumlah kepala dinas untuk menutupi bengkaknya perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019. Sebab Dzulmi mengajak serta keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.
Dia menerima uang total sebesar Rp 580 dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.
ADVERTISEMENT
Selain itu Dzulmi diduga memerintahkan Kasubbag Protokol Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar untuk mencari dana sebesar Rp 800 juta guna menutupi pembengkakan anggaran perjalanan dinas ke Jepang.