Kadisdik Sumut: Kepsek SMAN 8 Lalai Tak Sosialisasikan Soal Absen, Bisa Dicopot

25 Juni 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SMA Negeri 8 Medan.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SMA Negeri 8 Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba terancam dicopot dari jabatan. Ancaman ini muncul usai siswinya, Maulidza Sari Febriyanti alias Liza, tidak naik kelas lantaran tak penuhi kriteria kenaikan kelas yakni absensi.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Abdul Haris.
“Bisa (dicopot), kita lihat situasinya, kita lihat nanti,” kata Abdul di Santika Dyandra Hotel pada Selasa (25/6).
Kata Abdul, ancaman ini ada karena diduga ada kelalaian dari pihak sekolah. SMAN 8 Medan dinilai lalai karena minim dalam mensosialisasikan syarat kehadiran sebagai standar kenaikan kelas.
“Memang kriteria kenaikan kelas itu itu dalam peraturan yang menetapkan itu kepsek dan satuan pendidikan, guru-guru. Nah itu dilakukan yang tidak prosedur ya,” kata dia.
“Nah itulah harus itu ditetapkan di awal tahun ajaran. Artinya di sini pembinaannya tidak ada. Sosialisasi ke guru dan orang tua gak ada. Sangat minim. Ini sebuah kelalaian ya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kata Abdul, pihaknya sudah menyurati Rosmaida. Mereka juga meminta agar keputusan untuk siswi kelas XI MIA 3 yang gagal naik kelas dipertimbangkan kembali.
“Sehingga ini kami lihat perlu kepsek evaluasi ulang keputusan,” jelasnya.

Kata Rosmaida

Kepsek SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba. Foto: Dok. SMA N 8 Medan
Rosmaida sebelumnya mengaku sudah mensosialisasikan soal syarat absensi ini. Sebab, menurutnya, kurikulum 2013 juga sudah lama digunakan di sekolahnya.
“Sudah kami sosialisasikan ke siswa dan guru, sudah berlaku berapa tahun itu,” kata Rosmaida saat dihubungi kumparan, Senin (24/6).

Sekilas kasus

Dalam kasus ini, Liza tidak naik kelas. Ia mengklaim, ia tak naik kelas karena ada unsur sentimen pribadi dari Kepsek, Rosmaida.
Sentimen yang dimaksud adalah ayah Liza yang melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut terkait dugaan pungli.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Rosmaida membantah tudingan itu. Katanya, Liza murni tak naik kelas karena ada syarat absensi yang tidak terpenuhi sesuai dengan peraturan sekolah.
Di rapornya, Liza tercatat alpa 23 hari, sakit 6 hari, dan izin sebanyak 3 hari selama semester genap kelas XI.