Kadishub Depok dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Mafia Tanah, Kenapa Tak Ditahan?
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Korbannya merupakan seorang mantan Direktur BAIS Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily. Namun, kedua pejabat tersebut tak ditahan polisi.
Lalu belakangan muncul pertanyaan kenapa Bareskrim tak menahannya?
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, keputusan penahanan merupakan wewenang penyidik.
“Semuanya tentu dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (12/1).
Andi juga menyebut, Kadishub Depok sudah selesai menjalani pemeriksaan. Dia juga tak ditahan penyidik beserta 2 tersangka lain yang merupakan dari pihak swasta.
“Belum ada rencana penahanan terhadap 4 tersangka,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Eko beserta Nurdin dan 2 tersangka lain dari pihak swasta diduga memalsukan surat tanah milik mantan Direktur BAIS Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily di Sawangan, Depok.
ADVERTISEMENT
Korban lalu melaporkan hal itu ke Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/0372/VII/2020/Bareskrim. Dalam kasus tersebut susah 4 orang tersangka, penyidik belum menahan karena alasan tertentu.
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini