Kadishub DKI Minta Juru Parkir di Blok M yang Minta Bayaran Dobel Dipecat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kawasan parkir yang dikelola anggota Pemuda Pancasila di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan parkir yang dikelola anggota Pemuda Pancasila di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyoroti juru parkir yang meminta bayaran double di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Dia meminta juru parkir tersebut dipecat karena meresahkan warga.

"Saya sudah perintahkan KUP parkir untuk melakukan pengawasan. Begitu ada pelanggaran tentu saya perintahkan kepada KUP parkir meminta kepada swasta tadi untuk memecat si jukir yang nakal ini," kata Syafrin di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/7).

Syafrin menerangkan, pihaknya memang tak bertanggung jawab langsung mengelola parkir Blok M Square. Namun ia memastikan pihaknya akan mengawasi keluhan tersebut.

"Parkir Blok M itu kan dikelola swasta. Harusnya parkirnya si juru parkir nggak boleh parkir lagi. Karena itu langsung dipungut, langsung bayar di gate keluar," ujar dia.

kumparan post embed

"Itu (ulah) para jukir yang dikaryakan oleh si perusahaan," jelas dia.

Teguran itu dilayangkan menyusul aduan seorang warga yang mengaku diminta bayar parkir dua kali alias dobel.

Kawasan Blok M Square tidak hanya terdapat gedung pusat perbelanjaan itu saja. Tapi juga terdapat sejumlah toko maupun restoran yang bagian depannya dapat digunakan untuk parkir kendaraan.

Kendaraan yang parkir di depan toko-toko itulah yang dimintai uang parkir lebih. Padahal setiap pengunjung kawasan Blok M Square mendapatkan tiket parkir saat masuk. Biaya parkir disesuaikan dengan waktu parkir di gerbang keluar.