Kadishub Medan Berang Urusan Martabak, Ancam Laporkan Penyebar Video

15 Mei 2024 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi martabak cokelat keju. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi martabak cokelat keju. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengaku akan memperpanjang kasus terkait video viral yang menyebut anggotanya meminta martabak kepada pedagang.
ADVERTISEMENT
Kata Iswar, bila tuduhan yang dimaksud tidak terbukti, ia akan melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Dalam video viral yang beredar itu disebut petugas Dishub meminta martabak. Saat tak dipenuhi, petugas tersebut justru mengeluarkan surat larangan berdagang.
“Saya malah tahu, mungkin kalau ini penghinaan. Saya anggap ini penghinaan instansi saya (Dishub). Saya bisa laporin ini kalau saya klarifikasi ini enggak ada (seperti apa yang dituduhkan),” kata Iswar saat dikonfirmasi pada Rabu (15/5).
"Tapi saya betul enggak yakin saya (anggota saya bertindak seperti apa yang dituduhkan)," sambung dia.
Untuk itu, kata Iswar, hari ini ia akan melakukan pengecekan dan memanggil petugas yang dimaksud. Bila terbukti bersalah, ia juga akan memberikan tindakan tegas.
ADVERTISEMENT
“Kalau dia (perekam) bisa buktikan, itu bisa langsung aku jamin, langsung aku berhentikan anggota aku itu,” kata Iswar.
Menurut Iswar, dalam video yang beredar itu perekam tidak menunjukkan momen di mana petugas meminta martabak. Hanya merekam wajah dan menarasikan bahwa petugas meminta martabak.
“Jangan dong anggota saya cuma berdiri diri divideokan bilang minta-minta. Itu kan dijawab anggota saya, yang minta siapa katanya. Coba itu kata-kata dia (perekam bilang minta-minta martabak),” kata dia.
“Ya gini saya juga kalau digitukan, saya mohon maaf dengan video ini saya sedikit agak tersinggung, terlalu rendah anggota saya hanya minta martabak,” tuturnya.