Kadispenad: Letda R yang Gelapkan Uang Untuk Judi Online Terancam Dipecat

22 Juni 2024 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, oknum TNI berinisial Letda R yang menggelapkan uang pasukan Rp 876 juta untuk judi online terancam dipecat dari TNI.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat. Yang memutuskan pengadilan militer," kata Brigjen TNI Kristomei saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Sabtu (22/6).
Sanksi tegas itu harus diterapkan karena ada mandat dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk tindak tegas jajarannya yang terlibat judi online.
Hingga saat ini, kata dia, R masih diperiksa untuk mencari tahu adanya kemungkinan penambahan jumlah uang yang dipakai untuk judi online.
Jika pemeriksaan telah selesai, berkas perkara pemeriksaan akan dilimpahkan untuk selanjutnya disidang dalam pengadilan militer.
Letda R merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS. Peristiwa penggelapan dana sebesar Rp 867 juta ini terungkap ketika Kapten Inf. Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap pertama Denma Brigif III kepada R.
ADVERTISEMENT
Namun, dana tersebut tidak kunjung diberikan R hingga Jumat (7/6). R pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online
R langsung diperiksa, selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama pemeriksaan berlangsung.
Karena adanya kasus ini, Kristomei akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam pusaran aktivitas judi online.
"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," kata Kristomei.