Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kadispora Aceh: Pembelian Medali Aceh Marathon Pakai Tender
5 Juli 2018 17:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta. Uang itu diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh, Darmansyah, mengaku tidak tahu soal penganggaran untuk baju dan medali peserta Aceh Marathon 2018. Dia mengatakan pengadaan baju, medali, dan promosi TV telah melalui tender oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
“Jadi semua itu tender BPKS Sabang. Prosesnya di sana, tidak ada anggaran dari Dispora untuk beli baju dan sebagainya,” ujar Darmansyah.
Ia menjelaskan, dari Dispora Aceh hanya menyediakan anggaran untuk hadiah 4 cabang perlombaan sebanyak Rp 3 milar.
“Kategori lomba dari jarak 5, 10,15, dan 40 kilo(meter) itu hadiahnya di Dispora sebanyak Rp 3 miliar itu dari kita. Sementara total keseluruhan 10 miliar. Sementara dari BPKS Sabang pengadaan baju dan mendali, dan publikasi TV. Kemudian biaya lain menyangkut dengan tempat dan lainnya ada pada Dispora Sabang,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung tentang dugaan dana yang diterima Irwandi, Darmansyah mengaku hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan Dispora. Pihaknya tidak mengeluarkan uang tanpa ada prosedur.
"Di Dispora itu hanya ada beberapa biaya dan tidak masuk dalam tender. Seperti pengadaan spanduk, sewa tenda, teratak, dan biaya transportasi tim ahli yang di-SK-kan bapak gubernur," kata Darmansyah.
Darmansyah terakhir kali bertemu Irwandi di Sabang pada Selasa (3/7) saat memimpin rapat Aceh Merathon. Ia mengaku meski Irwandi telah ditetapkan tersangka, pihaknya tidak menemukan ada kendala. Dipastikan tidak berdampak terhadap proses berlangsung kegiatan Aceh Marathon meski Gubernur Aceh sudah ditahan KPK.
“Soal anggaran Rp 500 juta itu tidak pernah didiskusikan ke Dispora. Karena beli mendali itu proses ada tendernya sendiri. Secara aturan kita tidak ada koordinasi apa pun dengan masalah tersebut,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT