Kadiv Propam Polri: Pengamanan Demo, Anggota Harus Berpakaian Dinas
·waktu baca 2 menit

Pengamanan unjuk rasa oleh anggota Polri selama ini biasanya tak hanya dilakukan anggota yang berpakaian dinas lengkap, tapi juga didukung anggota polisi dengan berpakaian preman.
Belakangan anggota polisi yang berpakaian preman saat mengamankan unjuk rasa mendapat sorotan dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia meminta, semua anggota yang mengamankan unjuk rasa harus berpakaian dinas lengkap.
"Semua anggota berpakaian preman, mereka boleh ikut pengamanan unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama [berpakaian dinas]," kata Sambo lewat keterangannya dalam video yang diperoleh kumparan, Kamis (17/2).
Menurut Sambo, anggota yang berpakaian dinas resmi akan memudahkan pihaknya melakukan penindakan bila ada oknum melakukan pelanggaran disiplin. Termasuk mencegah potensi insiden penembakan terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Sehingga kelihatan, harus dilucuti senjatanya, karena ada tahapan yang harus dilalui,” ujar Sambo.
Sambo mengingatkan apabila terjadi kembali kasus penembakan saat unjuk rasa, maka yang harus bertanggung jawab yakni Kasat hingga Kapolres di wilayah tersebut.
“Nah bukan lagi anggota yang salah ini, harus Kasatnya yang bertanggung jawab, Kapolresnya bertanggung jawab,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam demo penolakan tambang di Parigi Moutong, terdapat 1 pendemo yang tewas diduga luka tembak di bagian dadanya. Kasus tersebut pun tengah didalami Propam Polri dan Polda Sulawesi Tengah.
Jauh sebelum insiden di Parigi, insiden penembakan yang menewaskan 2 mahasiswa terlibat unjuk rasa juga pernah terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 2019 lalu. Hasil investigasi, sebanyak 13 polisi saat itu ditahan.
