Kadiv Propam Sidak Polda Jabar, Singgung Tingginya Pelanggaran Anggota

9 April 2022 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polda Jawa Barat pada Jumat (8/4) kemarin. Sidak tersebut dalam rangka temuan tingginya pelanggaran anggota periode 2020-2022.
ADVERTISEMENT
Sambo mengatakan, bentuk pelanggaran KEPP (kode etik profesi Polri) anggota Polda Jawa Barat antara lain penyalahgunaan narkoba, pelanggaran tindak pidana, tidak profesional, hingga disersi. Untuk itu, Dia meminta agar pelanggaran di jajaran Polda Jawa Barat dihilangkan.
"Tahun 2022, dengan hadirnya Divisi Propam Polri di Polda Jabar untuk tidak ada pelanggaran (zero pelanggaran),” kata Sambo melalui keterangannya, Sabtu (9/4).
Sambo juga mengingatkan seluruh jajaran Polda Jawa Barat untuk melakukan perubahan kedisiplinan mulai dari hal yang kecil. Salah satunya yakni mulai dari Kapolres jajaran harus turun langsung melihat komplain dan menyelesaikannya secara cepat.
“Temuan langsung di Polres jajaran, jika rekan KaPolres tidak bisa melakukan hal kecil, maka rekan tidak akan bisa melakukan hal besar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sambo menegaskan bila ada anggota yang melakukan pungutan liar (pungli) atau pelanggaran, bukan hanya anggota saja yang dilakukan proses.
“Akan tetapi, dua tingkat di atas anggota yang melanggar atau atasan akan diminta pertanggungjawaban,” tandasnya.
Dalam sidak dan kunjungan tersebut, Irjen Sambo didampingi pejabat utama Divisi Propam Polri dengan sasaran pengawasan dan pencegahan di Polres Karawang, Polres Purwakarta, Polresta Bogor, Polres Cianjur, Polres Cimahi, Polrestabes Bandung, dan Polda Jawa Barat.