Kaesang: Mau Jadi Cagub atau Cawagub di Jateng, Sabar, Tunggu 27 Agustus

25 Juli 2024 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan rekomendasi untuk 20 cakada oleh DPP PSI, di Kantor DPP PSI, Kamis (25/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan rekomendasi untuk 20 cakada oleh DPP PSI, di Kantor DPP PSI, Kamis (25/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Ketum PSI, Kaesang Pangarep, merajai survei bursa Pilgub Jawa Tengah dalam sebulan terakhir. Bila maju, Kaesang buka tak mungkin akan berhadapan dengan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
ADVERTISEMENT
Kini waktu pendaftaran Pilkada semakin dekat. Akankah putra bungsu Presiden Jokowi itu akan maju dalam kontestasi Pilgub Jateng di kandang banteng?
“(Jadi) calon gubernur maupun calon wakil gubernur juga sabar, 27 Agustus bentar lagi,” kata Kaesang saat ditanya mengenai apakah ia akan maju sebagai cagub ataupun cawagub di Pilgub Jateng, di Kantor DPP PSI, Kamis (25/7).
Kaesang meminta untuk menunggu hingga pendaftaran Pilkada 2024 dibuka, yakni 27 Agustus 2024.
“Nggak lama satu bulan lagi,” katanya.
Survei Litbang Kompas terkait potensi Pilgub Jateng. Foto: Litbang Kompas
Jika Kaesang bertekad untuk maju di Pilkada kali ini, maka ia harus menunggu hasil dari gugatan uji materi atas undang-undang (UU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia calon peserta pemilu.
Kaesang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Berdasarkan jadwal Pilkada yang rilis KPU, Pendaftaran Pasangan Calon dilakukan mulai Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Kamis, 29 Agustus 2024. Lalu, Penetapan Pasangan Calon mulai Minggu, 22 September 2024.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Kaesang mengatakan ia menghormati aturan yang berlaku.
“Ya balik lagi, kita taat dengan konstitusi, sudah gitu aja,” katanya singkat.