Kaesang Ultimatum Ade Armando yang Sebut Yogyakarta Politik Dinasti Sesungguhnya

6 Desember 2023 23:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mengultimatum kadernya, Ade Armando, soal pernyataan yang menyebut Yogyakarta sebagai dinasti politik yang sesungguhnya. Kaesang menyebut PSI adalah partai yang taat konstitusi negara, termasuk soal keistimewaan Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Jadi buat kader PSI yang tidak bisa mengikuti undang-undang maupun UUD itu juga buat bang Ade maupun kader yang lain yang enggak bisa taat bisa keluar saja dari PSI," ujar Kaesang di salah satu resto di Surabaya, Rabu (6/12).
Putra bungsu Presiden Jokowi ini juga mengaku sebagai bagian dari Yogyakarta. Salah satunya terlihat dari prosesi pernikahannya yang digelar di Kota Pelajar itu.
"Dan saya sekarang juga bagian dari Yogya. Saya kemarin juga menikah di Yogya. Istri saya juga [orang] Yogya," tandasnya.

Ade Armando Dipolisikan

Masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa melaporkan caleg PSI Ade Armando ke Polda DIY, Rabu (6/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pernyataan Ade Armando itu juga membuat berang masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa. Aliansi ini lalu melaporkan Ade ke polisi atas pernyataan kontroversialnya soal politik dinasti sesungguhnya ada di Yogyakarta tapi mahasiswa diam saja.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita akan melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus, sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando maupun partainya," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa, Prihadi Beny, saat di markas Polda DIY, Rabu (6/12).
Ade Armando dilaporkan menggunakan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2.
"Ya terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter yang menyatakan tentang Yogya yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando ini mengarahkan Yogya inilah yang politik dinasti," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLB/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA DI YOGYAKARTA. Surat ini ditandatangani oleh KA SIAGA 1 SPKT Polda DIY AKP Suyadi.

Pernyataan Ade Armando

Sejumlah Ketua BEM berbagai universitas berkumpul di Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949 Yogyakarta, Rabu (29/11/2023). Merea memakai kaus "Republik Rasa Kerajaan". Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ade Armando dalam videonya yang diunggah di akun medsos menyenggol DIY dan Sultan HB X terkait politik dinasti. Saat itu dia mengomentari mahasiswa BEM yang mengecam politik dinasti Jokowi dengan memakai kaus Republik Rasa Kerajaan.
"Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono X yang menjadi gubernur karena garis keturunan," ujar Ade Armando.
Analis politik menilai komentar Ade ini berpotensi menggerus suara PSI di DIY maupun capres jagoan mereka.
ADVERTISEMENT
Ade Armando sudah meminta maaf atas postingan videonya itu. Namun, pelaporan ke polisi tetap berlanjut.