Kaget Sampah Menggunung di Jogja, Menteri Lingkungan Hidup akan Panggil Pemkot

18 November 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melihat tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Senin (18/10/2024). Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melihat tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Senin (18/10/2024). Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, tertegun melihat tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Senin (18/10). Ia mengatakan, harus ada yang tanggung jawab atas tumpukan sampah itu.
ADVERTISEMENT
"Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini," kata Hanif dalam keterangannya.
"Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," sambung Hanif.
Lanjutnya dengan adanya penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Piyungan, Kabupaten Bantul pada April lalu, maka pemda baik kota maupun provinsi harus mencari jalan keluar.
"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini," katanya.
Dia pun mengaku akan memanggil Pemkot Yogyakarta.
"Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," bebernya.
Hanif mengaku akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menelusuri permasalahan sampah agar masyarakat mendapatkan keadilan.
ADVERTISEMENT
"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," jelasnya.

Kata Pemkot Yogya

Sementara itu, Pj. Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto, mengatakan sampah per hari di Kota Yogyakarta mencapai 200 ton, sementara daya olah sampah di kota hanya 140 ton.
"Sekarang itu baru mampu sekitar 140 ton, ini kami masih berupaya untuk bisa menyelesaikan itu. Jadi kalau depo masih ada, kami kira ya memang kondisi saat ini kami mohon maaf karena memang sebagai transit poin kekurangan kemampuan penyelesaian sampah itu kan masih ada di depo," kata Sugeng dikonfirmasi.
Sugeng mengatakan, sekarang sampah di depo tak lagi menggunung seperti dahulu. Sekarang sudah tiap hari selalu dikondisikan dengan pengambilan sampah.
ADVERTISEMENT
Tempat pengolahan sampah Kota Yogyakarta hanya ada di empat tempat meliputi Karangmiri, Kranon, Nitikan, dan lahan pinjaman Pemda DIY di Piyungan, Bantul.
"Yang 3 tempat ini berbatasan langsung dengan pemukiman penduduk. Kami juga tidak mungkin memproses sampai 24 jam karena ada kebisingan lah, ada ini. Makanya saat ini masih ada tersisa ya, memang itu lah yang kondisi yang kami hadapi, tapi kami berupaya terus untuk bisa menyelesaikan itu," jelasnya.
Soal rencana Hanif akan memanggil Pemkot, Sugeng mengatakan tidak mempermasalahkan. Pihaknya siap untuk klarifikasi.
"Kami sudah berbuat, sudah berusaha, cuma belum bisa meng-clear-kan, karena kalau kami punya tempat, selesai," terangnya.
"Kalau kami di kabupaten mungkin enggak masalah karena lahannya masih luas, lah kota itu kan tempatnya enggak ada, ya," bebernya.
ADVERTISEMENT