Kahar Muzakir Bantah Terlibat dalam Kasus Suap Bakamla

Politikus Partai Golkar yang kini menjabat Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir menolak namanya dikaitkan dalam kasus korupsi proyek pengadaan satellite monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Hal tersebut terkait dengan adanya penyebutan nama Kahar dalam percakapan Whastapp antara saksi yang dibuka dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor.
"Bisa saja. Kalau nama disebut saja, terus masalahnya apa? inilah republik ini. Orang ada di pengadilan ada orang disebutkan, kan yang bilang begitu bukan Fayakhun kan, tapi cuma ada chat-nya, saya juga enggak tahu juga," ucap Kahar saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
Kahar mengaku tidak mengetahui alasan namanya disebut dalam percakapan WA antara Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arif, dengan Fayakhun Andriadi. Dia mengatakan, bisa saja namanya hanya dicatut dalam percakapan tersebut.
"Coba dilihat dulu, kan ada orang yang katanya di chatting masalah Fayakhun, kan tidak ada disebutkan Fayakhun kalau menyebut nama saya. Lah kalau nyebut nama saya kan enggak ada masalah uang," ujar Kahar.
Meski demikian, Kahar mengatakan, wajar apabila namanya disebut dalam proses penganggaran terkait kasus Bakamla, lantaran dirinya pernah menjabat Ketua Badan Anggaran DPR sampai Februari 2017.
"Dulu saya Ketua Banggar, di sana itu ada 98 anggotanya. Kami rapat itu sampai 6-8 bulan, dari Maret sampai Oktober, bayangkan. Kalau orang anggota Badan Anggaran sebut nama Ketua Badan Anggaran itu biasa-biasa saja, enggak ada yang istimewa," kata dia.
Selain itu, Kahar juga membantah soal adanya aliran dana terkait proyek Bakamla yang disebut oleh Fayakhun untuk pembiayaan musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar pada 2016 lalu.
"Munas Golkar kapan, coba diliat kapan. Lihat tanggalnya dulu. pembahasannya anggaran kapan. Jadi jangan gitu. itu namanya cenderung tidak betul," kata Kahar.
