KAI Akan Tuntut Truk yang Terobos Palang di Sumut hingga Tertabrak KA Putri Deli

20 Maret 2024 7:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai mengalami kecelakaan di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31), Km 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB Foto: ANTARA/HO-Polres Serdang Bedagai
zoom-in-whitePerbesar
KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai mengalami kecelakaan di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31), Km 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB Foto: ANTARA/HO-Polres Serdang Bedagai
ADVERTISEMENT
KAI Divre I Su akan menuntut truk tronton yang mengakibatkan Kereta Putri Deli tertabrak di perlintasan Pasar Bengkel, Serdang Bedagai, Sumut, pada Selasa (19/3) malam. Truk itu menerobos palang perlintasan.
ADVERTISEMENT
Dalam insiden ini, masinis KA Putri Deli yakni Zulfikar (26 tahun) dan asisten masinis, Sanjaya, sempat terjepit di badan kereta sempat terjepit dan mengalami luka. Saat ini masinis telah dirawat di RS Sultan Sulaiman.
“Kami akan tuntut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Su Anwar Solikhin dalam keterangannya Rabu (20/3).
Kecelakaan terjadi bermula ketika truk menerobos palang sekitar pukul 20.30 WIB. Lalu, truk mengalami mogok di perlintasan. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
Sebelum ditabrak KA Putri Deli, diduga sopir telah keluar dari truk dan melarikan diri. Polisi pun masih menyelidiki identitasnya.
Selain KA Putri Deli yang rusak di bagian depan, sejumlah perjalanan KA juga sempat tertunda. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT